Sorot
{{caption}}
Data Korban dan 4 Daerah Paling Terdampak Gempa Palu

{{caption}}
Kaca Rumah Dinas Diduga Ditembak, Wabup Deli Serdang Curiga Motif Intimidasi

{{caption}}
Viral Video Pertengkaran Penumpang Dilerai Petugas Bandara Soekarno Hatta

{{caption}}
Maling di Mojokerto Tepati Janji dalam Surat, Kembalikan Uang ke Pemilik Toko

{{caption}}
Kepala BPOM Beberkan Tantangan Pengawasan Program MBG

{{caption}}
Cerita Mahasiswa Tentang Pertemuan dengan Wapres Gibran

Topik Terkait
{{caption}}
Bareskrim Ungkap TPPU Rp530 Miliar dari Judi Online, Libatkan Perusahaan Cangkang dan Ribuan Rekening

Transaksi judi dikumpulkan melalui sistem deposit dan withdraw, lalu dialirkan ke perusahaan milik para tersangka.

{{caption}}
Pengelola Jadi Tersangka TPPU Judi Online, Hotel Aruss Semarang Masih Tetap Beroperasi

Hotel tersebut masih tetap beroperasi meski pengelola telah ditetapkan menjadi tersangka.

{{caption}}
Duduk Perkara Komisaris dan PT AJP Jadi Tersangka TPPU Judi Online, Begini Modusnya Samarkan Uang

Penetapan kedua tersangka merupakan pengembangan dari penyitaan Hotel Aruss di Semarang. Hotel itu disita terkait aktivitas TPPU judi online.

{{caption}}
FOTO: Ini Tumpukan Uang Rp103,27 Miliar Terkait Kasus Judi Online, Disita dari 15 Rekening Bank

Uang ratusan miliar rupiah ini disita dari PT AJP, perusahaan properti pengelola Hotel Aruss Semarang, yang terjerat kasus dugaan pencucian uang dana judol.

{{caption}}
Penampakan Tumpukan Uang Rp103 Miliar Hasil Sitaan Kasus Judi Online

Uang Rp103,27 miliar itu disita dari 15 rekening bank.

{{caption}}
VIDEO: Bareskrim Ganas Sita Hotel Mewah Aruss Semarang, Diduga Hasil Cuci Uang Judi Online

Dirtipideksus Bareskrim Polri Brigjen Helfi Assegaf mengatakan pihaknya menemukan Hotel Aruss di Jalan Dr. Wahidin Nomor 116 Kota Semarang, Jawa Tengah.

{{caption}}
VIDEO: Ganas Bareskrim Sita Hotel Mewah Aruss Semarang Diduga Hasil Cuci Uang Judi Online

Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri menyita Hotel Aruss di Semarang, Jawa tengah.

{{caption}}
Penampakan Hotel Aruss Semarang, Tetap Beroperasi Usai Disita Polisi Terkait Kasus TPPU Judi Online

Hotel bintang empat yang berdiri di atas lahan seluas 3.575 meter persegi ini mulai beroperasi penuh pada Juni 2022.

{{caption}}
Sosok Pemilik Hotel Arrus Semarang yang Disita Bareskrim Terkait Judi Online

Hotel tersebut dianggap dibangun dari hasil tindak pidana perjudian online.

{{caption}}
Terbongkar Modus Pencucian Uang Judi Online dengan Bangun Hotel di Semarang

Modus TPPU itu diawali dengan menampung semua uang perjudian online ke rekening nominee.

{{caption}}
Bertumpuk bak Matras! Penampakan Duit Rp76 Miliar Lebih Hasil Pegawai Komdigi Cs Bekingi Judi Online

Karyoto menjelaskan dari temuan tersebut kemudian timnya berhasil menangkap pemilik website judi online tersebut atas nama inisial A, B dan DPO J

{{caption}}
Tangkap 24 Tersangka Kasus Judi Online Pegawai Komdigi, Polisi Sita Barang Bukti Senilai Rp166,6 Miliar

Dari penangkapan 24 tersangka, kepolisian menyebut empat lainnya masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) dan menyita sejumlah barang bukti senilai Rp166 miliar

{{caption}}
Polda Metro Jaya Gerebek Judi Berkedok Gim Anak di Jakbar-Jakut, Amankan Puluhan Orang

Polda Metro Jaya berhasil gerebek judi berkedok gim anak di dua lokasi Jakarta Barat dan Jakarta Utara, mengamankan lebih dari 60 orang dan ratusan mesin judi. Simak modus operandi canggih para pelaku.

{{caption}}
Pemprov Sumut Gelar Patroli Gabungan Berantas Narkoba di Asahan, Lindungi Generasi Muda

Pemprov Sumut gencar lakukan Patroli Gabungan Berantas Narkoba Asahan bersama berbagai instansi. Ini upaya menekan peredaran barang haram dan melindungi generasi muda dari ancaman narkotika serta judi online.

{{caption}}
Kecanduan Judol, Pria di Kendari Bobol SPPG

Pelaku menggondol sejumlah alat masak dan handphone dan menjualnya demi bermain judi online.

{{caption}}
Dibantu Penerjemah, 40 WNA Tersangka Kasus Judi Online di Hayam Wuruk Diperiksa Bertahap

Dony menambahkan, pemeriksaan dilakukan guna mendalami peran masing-masing tersangka.

{{caption}}
Mendesak! Pemerintah Perkuat Perlindungan Anak Judi Online di Tengah Ancaman Digital

Kementerian PPPA menyoroti urgensi perlindungan anak judi online setelah data Komdigi menunjukkan ratusan ribu anak terpapar, menuntut respons kolaboratif dari berbagai pihak.

{{caption}}
Anggota DPR Dorong Literasi Digital Anak Masif Cegah Bahaya Judi Online

Anggota DPR RI Dini Rahmania menekankan pentingnya Literasi Digital Anak secara masif di sekolah dan keluarga untuk membendung ancaman judi online (judol) yang merusak generasi muda.

{{caption}}
PPATK: Pencucian Uang Global Tembus USD 2 Triliun

PPATK mencatat pencucian uang global mencapai USD 2 triliun. Laporan masuk mencapai 150 ribu per hari, dengan tantangan baru dari AI.

{{caption}}
Imigrasi Bali Gagalkan Upaya Pelarian Buronan Interpol Inggris di Bandara Ngurah Rai

Petugas Imigrasi Bali berhasil menggagalkan upaya pelarian seorang buronan Interpol asal Inggris di Bandara I Gusti Ngurah Rai, menunjukkan efektivitas sistem pengawasan perbatasan Indonesia.

{{caption}}
Imigrasi Bali Gagalkan Pelarian Buron Interpol Inggris, Pimpinan Organisasi Kriminal Internasional Diciduk

Imigrasi Bali berhasil menghentikan pelarian seorang buron Interpol Inggris berinisial SL di Bandara Ngurah Rai, menunjukkan komitmen Bali bukan tempat persembunyian kriminal lintas negara.

{{caption}}
Kajati NTB Evaluasi Penanganan TPPU Mantan Kepala BPN Sumbawa, Kasus Korupsi MXGP Berlanjut

Kejaksaan Tinggi Nusa Tenggara Barat (NTB) akan mengevaluasi penanganan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) mantan Kepala BPN Sumbawa, Subhan, setelah kasus korupsi pengadaan lahan Sirkuit MXGP mencapai tahap penuntutan, memicu penasaran akan fakta baru.

{{caption}}
Pengamat Hukum Soroti Pentingnya Aturan Jelas Perampasan Aset Tanpa Tuntutan Pidana

Mekanisme perampasan aset tanpa tuntutan pidana masih menjadi perdebatan di Indonesia. Seorang pengamat hukum mengingatkan pentingnya regulasi komprehensif untuk menjamin kepastian hukum dan perlindungan hak masyarakat.

{{caption}}
FOTO: Polri Eksekusi Aset Judi Online Senilai Rp58 Miliar

Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri mengeksekusi dan menyerahkan aset hasil kejahatan perjudian online senilai Rp58,18 miliar kepada negara.