Terlibat narkoba, warga Nusa Penida kena denda 200 kg beras
Merdeka.com - Ada yang unik diterapkan desa adat Nusa Penida di Kabupaten Klungkung di Bali agar warganya tidak menyentuh narkoba. Selain diproses secara hukum, bila ada warganya yang terlibat narkoba baik itu pemakai apalagi pengedar akan dikenakan sanksi adat.
Itu terungkap saat pihak kepolisian di Klungkung bertolak ke pulau mungil dan indah di wilayahnya untuk melakukan sosialisasi tentang perang terhadap narkoba. Terlebih saat ini kawasan pulau Nusa Penida yang terdiri juga pulau Cenigan dan Lembongan sedang berkembang Pariwisata.
Bertempat di wantilan desa Pakraman Nyuh Kukuh, Nusa Penida, Kapolsek Nusa Penida Kompol I Ketut Suastika di hadapan masyarakat menyampaikan tentang ancaman peredaran narkoba.
"Pada kesempatan itu kami hanya mengimbau agar warga bisa ikut bersama sama menjaga situasi Kamtibmas di lingkungannya masing. Terutama mengikuti perarem (aturan adat) yang sudah disepakati bersama," ujar Suastika, Kamis (16/3).
Selain itu, ditegaskan oleh masyarakat di desa Pekraman Nyuh Kukuh sepakat menerapkan sanksi bagi penyalahgunaan Narkoba kepada warganya yang terlibat.
"Seluruh warga Desa Pekraman Nyuh Kukuh secara aklamasi menerima sanksi bagi warganya yang melanggar penyalahgunaan Narkoba," ujarnya.
Kata dia, sanksi bagi warga yang terlibat dan terbukti bersalah dalam kasus narkoba, wajib untuk meminta maaf secara terbuka di hadapan seluruh tokoh masyarakat dan warga saat Paruman adat berlangsung.
Tidak hanya itu, permohonan maaf disertai menghaturkan Pejati (sarana upacara) di Pura Dalem Bias Muntig milik desa setempat sebagai wujud permohonan maaf kepada sang semesta.
"Sementara bagi para pendatang yang berdomisili di desa Pekraman Nyuh Kukuh selain sanksi tersebut juga dikenakan tambahan denda beras 200 kilo," pungkasnya.
(mdk/rhm)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Tiga Bulan Terakhir, Ada 22 Terdakwa Narkoba di Sumut Dituntut Mati
Jaksa berharap hukuman mati bisa membuat efek jera para pengedar narkoba
Baca SelengkapnyaDijanjikan Upah Rp135 Juta, Kurir Sabu 15 Kilogram Ditangkap Polisi saat Nunggu Jemputan Rekan
Pelaku terancam hukuman penjara seumur hidup atau mati akibat perbuatannya.
Baca SelengkapnyaUngkap 11 Kasus Dalam Tiga Bulan, Polisi Tangkap 11.828 Tersangka Narkoba
Asep mengungkapkan, selama tiga bulan tersebut pihaknya telah mengungkap 11 kasus tindak pidana narkoba di beberapa daerah.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Fakta Bisnis Bandar Murtala Ilyas, Anak Buah Cuan Miliaran Rupiah dari Pengiriman Narkoba
Untuk 1 kilogram sabu yang diedarkan imbalannya Rp20-30 juta
Baca SelengkapnyaDitempel Lakban di Perut, Pria Ini Mau Selundupkan Narkoba 1 Kg Lewat Pelabuhan Bintan
Pelaku merupakan calon penumpang Kapal Bukit Raya yang hendak pergi ke Jakarta
Baca Selengkapnya16 Orang Ditangkap, Polda Sulsel Ungkap Cara Bandar Lakukan TPPU Hasil Penjualan Narkoba
Polda Sulsel menangkap 16 bandar dan 925 pengedar narkoba selama tahun 2023.
Baca SelengkapnyaPengedar Narkoba di Kafe Remang yang Sebabkan Polisi Tewas Over Dosis Ditangkap
Empat orang tersangka yang ditangkap yakni Fa, Ais, Da, dan IS
Baca SelengkapnyaWaspada Narkoba Mirip Prangko Bergambar Kartun Sasar Anak Sekolah, Satu Pengedar Ditangkap Polisi
Narkoba jenis LSD itu diimpor pengedar dari Jerman.
Baca SelengkapnyaPolda Jateng Bongkar Peredaran Narkoba Jaringan Fredi Pratama, Barang Dimasukkan ke Kardus Muatan Teh
Praktik ini terungkap setelah polisi lebih dulu menerima informasi ada peredaran narkoba melintas di wilayah gerbang tol Sragen.
Baca Selengkapnya