Terlibat Narkoba, Dua Polisi di Aceh Utara Dipecat
Merdeka.com - Dua personel Kepolisian Resor (Polres) Aceh Utara dipecat. Keduanya diberi sanksi Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) karena terlibat kasus penyalahgunaan narkoba.
Kapolres Aceh Utara AKBP Riza Faisal mengatakan, pemberhentian kedua personel itu merupakan tindak lanjut Keputusan Kapolda Aceh Nomor: Kep/303/VII/2021 tentang Pemberhentian Tidak Dengan Hormat dari Dinas Polri.
Dia memaparkan, kedua personel yang diberhentikan adalah Brigadir TH dan Briptu TRi. Mereka dipecat karena kasus sama-sama terlibat penyalahgunaan narkotika.
"Peristiwa ini benar-benar sangat memprihatinkan, hal ini sebenarnya tidak perlu terjadi seandainya yang bersangkutan menyadari dan memahami hakikat insan Bhayangkara," katanya, Rabu (1/9).
Upacara PTDH terhadap Brigadir TH dan Briptu TRi dilakukan secara in absentia.
AKBP Riza Faisal mengatakan, pemecatan itu telah melalui proses yang panjang dengan berbagai pertimbangan. Dia pun mengingatkan agar personel Polri yang lain bertanggung jawab dalam melaksanakan tugas.
"Sebagai warga negara yang berdarma bakti kepada negara dan masyarakat, setiap insan polisi harusnya menjamin ketenteraman dengan penuh rasa tanggung jawab dalam melaksanakan tugas," tegasnya.
(mdk/yan)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Dua personel Polda Aceh, AKBP AP dan Aipda SS ditangkap tim dari Polresta Banda Aceh karena diduga terlibat peredaran narkoba.
Baca SelengkapnyaTertangkapnya Murtala menjadi tugas besar bagi aparat untuk mengungkap jaringan lain.
Baca SelengkapnyaBrigadir D dibebaskan oleh Bidpropam Polda Metro Jaya setelah hasil urinenya dipastikan negatif narkotika.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Saat ini kepolisian tengah mendalami asal muasal narkoba yang didapatkan oleh keempat pelaku.
Baca SelengkapnyaSalu! Personel Polisi asal Boyolali lakukan aksi berbahaya demi berkibarnya sang merah putih di tengah Upacara Bendera HUT Kemerdekaan RI ke-78.
Baca SelengkapnyaPolisi itu kini diperiksa Propam Polda Sulawesi Tenggara.
Baca SelengkapnyaMenurut Poengky, pemeriksaan terhadap para atasan dari kelima anggota polisi yang diduga terlibat dalam kasus narkoba harus dilakukan.
Baca SelengkapnyaKetiganya ada yang terjerat narkoba dan bolos dinas
Baca SelengkapnyaLima personel Ditresnarkoba Polda Metro Jaya dan Satres Narkoba Polres Metro Jakarta Timur ditangkap di Depok karena diduga menyalahgunakan narkoba.
Baca Selengkapnya