Tenggelam di Perairan Alor, Kapal Nusa Kenari Berlayar Tanpa Izin Syahbandar
Merdeka.com - KM Nusa Kenari 02 tenggelam di perairan Tanjung Margeta, Kecamatan Alor Barat Daya, Kabupaten Alor, NTT. Ternyata, kapal nahas itu tidak mengantongi izin berlayar dari syahbandara Kalabahi, Nusa Tenggara Timur.
"Berdasarkan keterangan yang diperoleh penyidik dari ABK KM Nusa Kenari bahwa pelayaran saat itu tanpa mengantongi izin dari syahbandar," kata Kepala Polres Alor, AKBP Patar Silalahi, ketika dihubungi. Demikian dikutip dari Antara, Minggu (16/6).
Hal itu diketahui setelah dilakukan pemeriksaan pada empat anak buah kapal (ABK) KM Nusa Kenari 02 milik pemerintah Kabupaten Alor. Keempat ABK tersebut telah diamankan saat ini.
Mereka adalah yaitu nakhoda KM Nusa Kenari 02, Piterson Plaituka (30), serta tiga ABK, terdiri dari Yupiter Mukola (21), Nuku Malaikosa (22), dan Penitus Karplai (18).
Menurut Silalahi, penyidik masih terus mendalami kasus kecelakaan KM Nusa Kenari 02. Apakah sebagai akibat dari daya angkut kapal yang melebihi kapasitas yang ditentukan.
Informasi awal yang diperoleh penyidik Polres Alor, pelayaran dilakukan KM Nusa Kenari 02 yang ditumpangi 48 penumpang serta 4 ABK tidak memiliki izin berlayar dari Syahbandara Kalabahi.
Ia mengatakan, selain mengangkut penumpang sebanyak 48 orang, kapal milik pemerintah Kabupaten Alor itu mengangkut beras, semen, seng dan bahan bakar minyak menuju Pureman, Alor Timur.
Ia mengatakan, selain melakukan penanganan hukum kasus tengelamnya KM Nusa Kenari 02, aparat Kepolisian di daerah itu bersama tim SAR Basaranas melakukan upaya pencarian terhadap para penumpang yang belum berhasil ditemukan.
Para anggota Kepolisian kata dia, ikut melakukan pencarian ke laut serta menyisir kawasan pantai Alor Barat Daya untuk mencari para korban yang diduga terbawah arus laut saat musibah kapal terjadi, Sabtu (15/6).
KM Nusa Kenari 02 tenggelam di perairan Tanjung Margeta, Kecamatan Alor Barat Daya, Kabupaten Alor, NTT. Ternyata, kapal nahas itu tidak mengantongi izin berlayar dari syahbandara Kalabahi, Nusa Tenggara Timur.
"Berdasarkan keterangan yang diperoleh penyidik dari ABK KM Nusa Kenari bahwa pelayaran saat itu tanpa mengantongi izin dari syahbandar," kata Kepala Polres Alor, AKBP Patar Silalahi, ketika dihubungi. Demikian dikutip dari Antara, Minggu (16/6).
Hal itu diketahui setelah dilakukan pemeriksaan pada empat anak buah kapal (ABK) KM Nusa Kenari 02 milik pemerintah Kabupaten Alor. Keempat ABK tersebut telah diamankan saat ini.
Mereka adalah yaitu nakhoda KM Nusa Kenari 02, Piterson Plaituka (30), serta tiga ABK, terdiri dari Yupiter Mukola (21), Nuku Malaikosa (22), dan Penitus Karplai (18).
Menurut Silalahi, penyidik masih terus mendalami kasus kecelakaan KM Nusa Kenari 02. Apakah sebagai akibat dari daya angkut kapal yang melebihi kapasitas yang ditentukan.
Informasi awal yang diperoleh penyidik Polres Alor, pelayaran dilakukan KM Nusa Kenari 02 yang ditumpangi 48 penumpang serta 4 ABK tidak memiliki izin berlayar dari Syahbandara Kalabahi.
Ia mengatakan, selain mengangkut penumpang sebanyak 48 orang, kapal milik pemerintah Kabupaten Alor itu mengangkut beras, semen, seng dan bahan bakar minyak menuju Pureman, Alor Timur.
Ia mengatakan, selain melakukan penanganan hukum kasus tenggelamnya KM Nusa Kenari 02, aparat Kepolisian di daerah itu bersama tim SAR Basarnas melakukan upaya pencarian terhadap para penumpang yang belum berhasil ditemukan.
Para anggota Kepolisian kata dia, ikut melakukan pencarian ke laut serta menyisir kawasan pantai Alor Barat Daya untuk mencari para korban yang diduga terbawah arus laut saat musibah kapal terjadi, Sabtu (15/6).
(mdk/lia)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Kejadian itu pada saat pergeseran logistik pemilu dari Panitia Pemungutan Suara (PPS) Desa Saliguma menuju Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Siberut Tengah
Baca SelengkapnyaCegah Kepadatan di Pelabuhan, Kemenhub Tambah Jumlah Perjalanan ke Jawa
Baca SelengkapnyaSebagai pelaut mereka memiliki banyak tantangan yang harus dihadapi di laut lepas.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Ratusan kendaraan roda empat milik pemudik tersebut memadati Pelabuhan Bakauheni untuk menunggu antrean masuk naik ke geladak kapal.
Baca SelengkapnyaAda dua faktor yang menjadi penyebab jumlah penumpang pesawat dan kapal menurun.
Baca SelengkapnyaNamun saat berada di 52 NM dari Pelabuhan Benteng, Kabupaten Kepulauan Selayar, kapal tersebut dihantam cuaca buruk.
Baca SelengkapnyaCalon penumpang yang telah memiliki tiket, bisa melakukan pembatalan tiket di loket stasiun. Nantinya akan dikembalikan 100 persen di luar bea pesan.
Baca SelengkapnyaAda 33 orang yang berada di KM Parikudus terdiri dari 3 Anak Buah Kapal (ABK) dan 30 penumpang.
Baca SelengkapnyaPelaku merupakan calon penumpang Kapal Bukit Raya yang hendak pergi ke Jakarta
Baca Selengkapnya