Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Tekan angka pengangguran, Menaker minta Pemda perbanyak job fair

Tekan angka pengangguran, Menaker minta Pemda perbanyak job fair Menaker Hanif Dhakiri. ©2017 Merdeka.com/istimewa

Merdeka.com - Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) M Hanif Dhakiri meminta pemerintah daerah memperbanyak penyelenggaraan bursa kerja untuk mengurangi pengangguran. Bursa kerja merupakan ajang pertemuan langsung pencari kerja dengan pemberi kerja tanpa diskriminasi.

"Bursa kerja merupakan upaya mendukung program pemerintah menurunkan angka pengangguran juga sekaligus mempromosikan berbagai kebijakan dan program penempatan tenaga kerja secara nasional," kata Menaker Hanif dalam keterangan persnya di kantor, Jakarta (26/5/2017).

Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS) Februari 2017, angka pengangguran mengalami penurunan menjadi 5,33 persen dari sebelumnya 5,50 persen. Angka ini turun 0,17 persen, jika dibandingkan Februari 2016.

job fair di gbk

Job fair di GBK ©2015 merdeka.com/muhammad luthfi rahman

Hal ini merupakan capaian yang cukup menggembirakan, terlebih jika menilik kondisi perekonomian Indonesia yang juga mengalami pertumbuhan. Pada kuartal I-2017 tercatat tumbuh 5,01 persen year on year (yoy), angka ini meningkat dibandingkan kuartal I-2016 yang hanya sebesar 4,92 persen.

Besaran angka pengangguran di Indonesia disebabkan beberapa hal, antara lain, pertumbuhan angkatan kerja tinggi, pertumbuhan kesempatan kerja masih rendah, pendayagunaan tenaga kerja yang masih sangat rendah, tingkat pendidikan dan produktivitas tenaga kerja yang masih relatif rendah dan penyebaran penduduk yang tidak merata.

"Ketidakseimbangan yang diakibatkan adanya kesenjangan informasi antara perusahaan, pengguna tenaga kerja dengan pencari kerja seringkali terjadi. Perusahaan pengguna tenaga kerja sulit mencari tenaga kerja yang sesuai kualifikasi dan jabatan yang tersedia. Begitupun sebaliknya. Dengan dilaksanakannya kegiatan semacam Job Fair, dapat terjadi percepatan pertemuan antara pencari kerja dengan pengguna tenaga kerja. Mereka bisa bertemu secara langsung," kata Hanif.

menaker m hanif dhakiri menerima audiensi tim dari ibm indonesia di kantor kemnaker

Menaker M Hanif Dhakiri menerima audiensi tim dari IBM Indonesia di Kantor Kemnaker, ©2017 Merdeka.com

Pelaksanaan job fair, kata Hanif, tidak terlepas dari partisipasi aktif para pengusaha dalam menyerap ketersediaan tenaga kerja. Adanya lowongan kerja, merupakan indikator adanya pertumbuhan di bidang ekonomi, baik disektor-sektor pemerintahan maupun di dunia usaha lainnya.

"Pemerintah juga senantiasa memfasilitasi dan berupaya menciptakan sistem usaha yang kondusif dan berpihak pada usaha swasta yang banyak menyerap tenaga kerja," kata Politisi Partai Kebangkitan Bangsa ini.

Dalam kesempatan ini, Menaker Hanif menegaskan agar dalam pelaksanaan job fair tidak boleh memungut uang dari pencari kerja. Pelaksanaan job fair harus dilaksanakan secara gratis.

"Penyelenggaraan bursa kerja harus bebas biaya. Selain itu, seluruh perusahaan di Indonesia harus terbuka soal kebutuhan tenaga kerja di perusahaannya agar pemerintah daerah dapat membantu menyalurkan tenaga kerja sesuai bidang dan minat", kata Hanif.

Ditegaskan Menaker Hanif, hal ini sesuai Peraturan Menteri Ketenagakerjaan (Permenaker) Nomor 39 tahun 2016 tentang penempatan tenaga kerja. Pada pasal 54 ayat (3) permen ini disebutkan bahwa penyelenggara pameran kesempatan kerja (Job Fair) dilarang melakukan pungutan biaya dalam bentuk apapun kepada pencari kerja.

Ketentuan itu sesuai dengan Konvensi International Labour Organization (ILO) Nomor 88 tahun 2002 yang telah diratifikasi oleh Keputusan Presiden Nomor 36 Tahun 2002 mengenai lembaga pelayanan penempatan tenaga kerja.

menaker m hanif dhakiri

Menaker M Hanif Dhakiri ©2017 Merdeka.com

Menaker Hanif pun mengingatkan dalam Pasal 11 Keputusan Presiden Nomor 36 Tahun 2002 dinyatakan tegas bahwa kerja sama lembaga pelayanan penempatan tenaga kerja dan perusahaan jasa penempatan tenaga kerja swasta tidak bertujuan mencari laba.

Selain itu, larangan penyelenggara job fair memungut biaya dari pencari kerja juga sesuai dengan Undang-Undang 13 tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan terutama terkait Bab Penempatan Tenaga Kerja.

(mdk/hhw)
ATAU
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Bappenas Buka Loker Tenaga Ahli dan Asisten Tenaga Ahli, Cek Persyaratannya di Sini

Bappenas Buka Loker Tenaga Ahli dan Asisten Tenaga Ahli, Cek Persyaratannya di Sini

Pendaftaran dibuka sampai besok, Selasa 20 Februari 2024.

Baca Selengkapnya
Anies Tawarkan Perubahan Ekonomi yang Berorientasi kepada Lapangan Pekerjaan Pada Warga Palembang

Anies Tawarkan Perubahan Ekonomi yang Berorientasi kepada Lapangan Pekerjaan Pada Warga Palembang

Lokasi ini merupakan kampanye yang kedelapan sejak dimulainya Kampanye Akbar, pada 21 Januari 2024.

Baca Selengkapnya
MenPAN Anas: Kenaikan Gaji PNS 8 Persen Cair Bulan Ini, Tak Dirapel ke Februari

MenPAN Anas: Kenaikan Gaji PNS 8 Persen Cair Bulan Ini, Tak Dirapel ke Februari

KemenPAN-RB tengah menunggu proses terbitnya PP di Kementerian Keuangan (Kemenkeu).

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Dirut Bulog Bongkar Penyebab Masih Mahalnya Harga Beras

Dirut Bulog Bongkar Penyebab Masih Mahalnya Harga Beras

Sesuai data dari Badan Pusat Statistik (BPS) bulan Januari hingga Februari terjadi defisit ketersediaan beras dari petani sebesar 2,7 juta beras.

Baca Selengkapnya
Hingga 22 Februari Total 90 Petugas TPS Meninggal Dunia, Ini Rinciannya

Hingga 22 Februari Total 90 Petugas TPS Meninggal Dunia, Ini Rinciannya

Jumlah ini berasal dari data yang terhitung sejak 14 Februari hingga 22 Februari 2024.

Baca Selengkapnya
Bulog Beberkan Keberhasilan Bantuan Pangan Beras dalam Menahan Laju Inflasi

Bulog Beberkan Keberhasilan Bantuan Pangan Beras dalam Menahan Laju Inflasi

Pemerintah melalui Badan Pangan Nasional kembali menugaskan Bulog untuk melanjutkan penyaluran bantuan pangan beras tahun 2024.

Baca Selengkapnya
Rekrutmen Petugas Kesehatan Haji 2024 Gratis, Laporkan ke Nomor Ini Jika Ada Pungli

Rekrutmen Petugas Kesehatan Haji 2024 Gratis, Laporkan ke Nomor Ini Jika Ada Pungli

Proses rekrutmen telah dibuka secara online sejak 18 Desember 2023 lalu dan berakhir pada 31 Desember 2023 melalui website https://daftarin.kemkes.go.id.

Baca Selengkapnya
Kunjungi Pedagang Pasar Angso Duo Jambi, Anies Janji Bereskan Harga Sembako Jika jadi Presiden

Kunjungi Pedagang Pasar Angso Duo Jambi, Anies Janji Bereskan Harga Sembako Jika jadi Presiden

Anies menilai sejumlah komoditas bahan pokok memang meningkatkan. Dampaknya, pendapatan atau omzet pedagang turun.

Baca Selengkapnya
Hormati Pemilu, Bapanas Bakal Hentikan Bantuan Pangan untuk Sementara Waktu

Hormati Pemilu, Bapanas Bakal Hentikan Bantuan Pangan untuk Sementara Waktu

Bapanas hentikan pemberian bantuan pangan sementara dalam rangka menghormati pemilu 2024.

Baca Selengkapnya