Tas berisi 346 gram sabu ditinggal di Bandara Kualanamu

Penemuan tas itu kemudian dilaporkan kepada petugas keamanan bandara. Harapannya agar sang pemilik segera kembali dan mengambil tas itu. Namun, setelah ditunggu beberapa saat, pemilik tas tak kunjung datang.

Yan Muhardiansyah
Oleh Yan Muhardiansyah - Reporter
Tas berisi 346 gram sabu ditinggal di Bandara Kualanamu
Ilustrasi sabu. ©2014 Merdeka.com/Arie Basuki

Petugas Bandara Kualanamu, Deli Serdang, Sumatera Utara, mengamankan 346 gram sabu-sabu tak bertuan, Selasa (13/12). Narkotika itu ditemukan dalam tas berwarna cokelat ditinggalkan pemiliknya di Bright Cafe, yang ada di kawasan terminal keberangkatan.

Branch Communication & Legal Manager Bandara Kualanamu Wisnu Budi Setianto mengatakan, tas itu pertama kali ditemukan pegawai Bright Cafe. Dia curiga dengan tas yang tertinggal di kafe.

Penemuan tas itu kemudian dilaporkan kepada petugas keamanan bandara. Harapannya agar sang pemilik segera kembali dan mengambil tas itu. Namun, setelah ditunggu beberapa saat, pemilik tas tak kunjung datang.

"Petugas kemudian memeriksa tas itu dan menemukan narkoba jenis sabu dengan berat 346 gram," katanya.

Barang bukti tas dan sabu-sabu itu kemudian diserahkan ke Satuan Reserse Narkoba Polres Deli Serdang untuk pengembangan lebih lanjut. Polisi dikabarkan masih mencari pemilik barang haram itu.

Rekomendasi