Tampung 37 WN Bangladesh, pegawai honorer di Pekanbaru ditangkap
Merdeka.com - Satuan Reskrim Polresta Pekanbaru yang dikomandoi Kompol Bimo Arianto melakukan penangkapan terhadap Mohamad Alinudin, Sabtu (10/6) sekitar pukul 01.30 WIB. Pegawai honor di Kabupaten Kampar itu diduga melakukan penampungan terhadap Warga Negara Asing asal Bangladesh sebanyak 37 orang.
"Pelaku ditangkap saat berada di Jalan Air Hitam Kecamatan Payung Sekaki. Dia kita jerat dengan pasal 117 Undang-Undang RI No 6 Tahun 2011 tentang Imigrasi, dengan pidana penjara 3 bulan kurungan," ujar Wakapolresta Pekanbaru AKBP Edy Sumardi Priadinata Sik kepada merdeka.com, Sabtu (10/6).
Dijelaskan Edy, pelaku diamankan saat sedang berada di Rumah Toko (Ruko) yang ditempatinya bersama ke 37 WNA asal Bangladesh itu. Pelimpahan tersangka dan para WNA itu diserahkan polisi kepada Oki Derajay Rizki Mubarok Kasi Pengawasan dan Penindakan Keimigrasian Klas I Pekanbaru.
Menurut Edy, tersangka menerima tempat penampungan bagi warga Bangladesh yang akan dikirim ke Medan Provinsi Sumatera Utara melalui jalur darat menggunakan Bus.
"Masing-masing WNA tersangka menerima uang Rp 100.000 perhari. Tersangka mendapat telepon dari temannya yang berada di Jakarta untuk meminta penginapan sementara untuk ke 37 WNA Bangladesh," pungkas Edy.
Adapun nama-nama dari WNA Bangladesh sebagai berikut:
1. Sirazul,
2. Mohammad Kabir,
3. Shawun
4. Mohammad
5. Rashid
6.M Babul
7. MD Noor
8. MD Shariful
9. Sohag
10. Himel
11. MD Foysal
12. Mohammad
13. MD Kamal
14. Mahidul
15. Rasel
16 Mintu
17. MD Mohibul
18. MD Shohanur Rahman
19. MD Sabibir
20. MD Mohidul
21. Rana
22. MD Abu Bokor
23. MD Shihab
24. MD Shopon
25. MD Afaz
26. MD Tarazul
27. M Sademul
28. Raton, Gaibandha 09 Aug 1985 - Bangladesh
29. Imran Hossain
30. Eman
31. MD Sagor
32. MD Babul
33. MD Kabir
34. Mosaraf
35. MD Muktar
36. MD Al
37. MD Shakil
(mdk/msh)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya