Takut Dipecat Majikan, Pembantu Rumah Tangga Buang Bayi yang Baru Dilahirkan
Merdeka.com - Polisi mengungkap kasus pembuangan bayi perempuan di Jalan Padang Golf, Sari Rejo, Polonia, Medan, beberapa waktu lalu. Pelaku ternyata seorang pembantu rumah tangga yang takut dipecat karena melahirkan.
Pelaku bernama Dewi Purnama Sari (28) warga Tulung Mili Indah, Kota Bumi Ilir, Kota Bumi, Lampung. Dia merupakan ibu bayi malang itu. "Pelaku merupakan pembantu rumah tangga yang bekerja di kompleks Malibu Indah," kata Kompol Martuasah Tobing, Kapolsek Medan Baru, Senin (25/3).
Martuasah menjelaskan, pelaku ditangkap 6 jam setelah jasad bayi ditemukan, Selasa (19/3). Penangkapan dilakukan setelah polisi mengembangkan keterangan petugas kebersihan yang mengangkut plastik berisi jasad bayi itu bersama sampah yang dibuang warga kompleks.
Petugas kebersihan ternyata mengangkut sampah dari Blok E, F dan H Kompleek Malibu Indah. "Dari keterangan itu kita lakukan penyelidikan dan menemukan pasien wanita yang dirawat di RS Materna karena mengalami pendarahan," jelas Martuasah.
Setelah diinterogasi, Dewi mengaku baru saja melahirkan bayi perempuan dan memasukkannya ke dalam plastik. Dia lalu membuangnya ke tong sampah milik majikannya di perumahan Malibu Indah, Blok H.
Dalam kasus ini, polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti dari lokasi itu. "Kita mengamankan pisau cukur, plastik kresek dan sepasang baju tidur milik pelaku," ungkap Martuasah.
Dewi mengaku khilaf dan menyesal telah membuang bayinya hingga meninggal dunia. Perempuan ini mengaku bayi yang dilahirkannya merupakan hasil hubungan sah dengan suaminya. Dia membuang bayi itu ke tempat sampah dengan alasan masih ingin bekerja.
"Sebelum saya kerja, saya sudah isi (hamil). Tapi saya tidak tahu kalau saya sudah isi. Kan tidak enak kalau saya bekerja dan punya bayi. Saya masih mau bekerja dan membantu suami saya di kampung," ungkap perempuan yang baru bekerja 8 bulan di rumah majikannya ini.
Dewi mengaku sudah punya dua anak sebelum membuang bayi itu. "Sebenarnya saya tidak berniat untuk membuang bayi saya. Tapi saya takut dipecat majikan. Sama sekali tidak ada niat saya, saya bingung," ucap Dewi.
Dalam kasus ini, Dewi dikenakan Pasal 342 subs Pasal 341 KUHPidana. Dia terancam hukuman 9 tahun penjara.
Jasad bayi Dewi ditemukan di Jalan Padang Golf, Sari Rejo, Medan Polonia, Medan, Selasa (19/3) pagi, Saat ditemukan, bayi perempuan itu sudah tidak bergerak dan tidak bernyawa. Tali pusarnya masih menempel, darah segar pun terlihat di sana.
(mdk/ray)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Nana Mirdad yang baru menemukan seorang bayi di dekat rumahnya langsung melarikannya ke rumah sakit
Baca SelengkapnyaTersangka awalnya berdalih melahirkan dan membuang bayinya karena mendengar bisikan gaib
Baca SelengkapnyaSaksi melihat ada darah di depan teras musala. Ketika ditelusuri, saksi melihat bayi yang masih dalam kondisi hidup.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Pemberian ASI merupakan hal penting pada bayi. Dalam pemberiannya, dokter anak menyebut cukup dilakukan selama 15-30 menit.
Baca SelengkapnyaIbu bayi malang ini divonis penjara seumur hidup karena menelantarkan bayinya hingga tewas.
Baca SelengkapnyaKepolisian tengah menyelidiki siapa yang tega membuang bayi tersebut.
Baca SelengkapnyaIstrinya tengah menjalani rawat jalan sejak mengidap ODGJ enam bulan lalu.
Baca SelengkapnyaLama menjalani hubungan, membuat pria ini mendapat reaksi tak terduga dari keluarga mantan saat menghadiri pernikahan sang cewek tercintanya dengan pria lain.
Baca SelengkapnyaPria ini bagikan kisah jadi anak tunggal bayi tabung. Semua keinginan tercapai.
Baca Selengkapnya