Moda transportasi angkutan kota (Angkot) di wilayah kota Bandung, bakal diliburkan operasionalnya pada perayaan malam tahun baru, atau tangga 31 Desember 2025 hingga 1 Januari 2026. Nantinya, para sopir dan pemilik bakal diberi kompensasi Rp500 ribu.
Wali Kota Bandung, Muhammad Farhan memastikan bakal menjalankan kebijakan yang berasal dari usulan Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi yang bertujuan menekan kemacetan pada pergantian tahun. Saat ini, pihaknya tinggal menunggu SK untuk hal tersebut.
"Sampai hari ini kita belum dapat SK dari gubernur. Tapi tadi kata pak Kadis, sudah oke. Katanya pak, oke, kita sudah siap. Cuma memang SK-nya kita tunggu," ucap dia, Selasa (30/12).
Ia bilang anggaran untuk kompensasi kepada sopir dan pemilik angkot berasal dari dana Pemprov Jabar. Farhan mengaku pihaknya siap menjadi fasilitator untuk usulan Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi.
"Itu anggarannya, kata pak kadis, provinsi," kata dia.
Selain soal transportasi, pada momen perayaan tahun baru, ia memprediksi wisatawan akan bertambah hingga 30 persen dari hari biasa. Pihaknya akan berupaya menjaga tempat wisata tetap nyaman serta meminimalisasi sampah.
"Kami mohon sekali supaya tempat-tempat wisata ini tetap nyaman. Mari bersama-sama menjaga kebersihan di mana pun para wisatawan berada," kata dia.
Pihaknya tengah mengumpulkan titik titik untuk sampah organik yang jauh dari pemukiman warga.
"Itu yang sedang kita atur sedemikian rupa, sehingga nanti semua fasilitas pengelolaan sampah organik baik di RW, kelurahan, sampai ke Gedebage bisa berjalan optimal," kata dia.