Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Tahun 1998, Presiden Habibie sudah teken Inpres hentikan kata pribumi

Tahun 1998, Presiden Habibie sudah teken Inpres hentikan kata pribumi BJ Habibie. citraindonesia.com

Merdeka.com - Pidato Anies Baswedan yang mengucapkan kata-kata 'pribumi' menuai polemik. Banyak yang mengkritik Anies masih menggunakan kata pribumi dalam pidato resmi.

Tahun 1998 Presiden BJ Habibie sudah meneken Instruksi Presiden Republik Indonesia Nomor 26 tentang penggunaan istilah pribumi dan non-pribumi.

Berikut isi lengkapnya:

Menimbang:

bahwa untuk lebih meningkatkan perwujudan persamaan kedudukan di dalam hukum dan

pemerintahan, persamaan hak atas pekerjaan dan penghidupan, hak dan kewajiban warga negara, dan perlindungan hak asasi manusia, serta lebih memperkokoh persatuan dan kesatuan bangsa, dipandang perlu memberi arahan bagi upaya pelaksanaannya;

Mengingat:

Pasal 4 ayat (1), Pasal 27, Pasal 28, Pasal 29, Pasal 30, Pasal 31 dan Pasal 33 Undang-Undang Dasar 1945;

MENGINSTRUKSIKAN:

Kepada:

1. Para Menteri;

2. Para Pimpinan Lembaga Pemerintah Non Departemen;

3. Para Pimpinan Kesekretariatan Lembaga Tertinggi/Tinggi Negara;

4. Para Gubernur Kepala Daerah Tingkat I dan Bupati/Walikotamadya Kepala Daerah

Tingkat II;

Untuk:

PERTAMA:

Menghentikan penggunaan istilah pribumi dan non pribumi dalam semua perumusan dan

penyelenggaraan kebijakan, perencanaan program, ataupun pelaksanaan kegiatan

penyelenggaraan pemerintahan.

KEDUA:

Memberikan perlakuan dan layanan yang sama kepada seluruh warga negara Indonesia

dalam penyelenggaraan layanan pemerintahan, kemasyarakatan dan pembangunan, dan

meniadakan pembedaan dalam segala bentuk, sifat serta tingkatan kepada warga negara

Indonesia baik atas dasar suku, agama, ras maupun asal-usul dalam penyelenggaraan

layanan tersebut.

KETIGA:

Meninjau kembali dan menyesuaikan seluruh peraturan perundang-undangan, kebijakan,

program dan kegiatan yang selama ini telah ditetapkan dan dilaksanakan, termasuk antara lain dalam pemberian layanan perizinan usaha, keuangan/perbankan, kependudukan, pendidikan, kesehatan, kesempatan kerja dan penentuan gaji atau penghasilan dan hak-hak pekerja lainnya, sesuai dengan Instruksi Presiden ini.

KEEMPAT:

Para Menteri, Pimpinan Lembaga Pemerintah Non Departemen, Gubernur Kepala Daerah

Tingkat I Bupati/Walikotamadya Kepala Daerah Tingkat II melakukan pembinaan dalam

sektor dan wilayah masing-masing terhadap pelaksanaan Instruksi Presiden ini di kalangan dunia usaha dan masyarakat yang menyelenggarakan kegiatas atas dasar perizinan yang diberikan atas dasar kewenangan yang dimilikinya.

KELIMA:

Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan mengkoordinasi pelaksanaan instruksi ini di kalangan para Menteri dan pejabat-pejabat lainnya yang disebut dalam Instruksi Presiden ini.

(mdk/ian)
ATAU
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Inilah Presiden Indonesia Usia Tertua saat Dilantik, Umurnya di Atas 60 Tahun

Inilah Presiden Indonesia Usia Tertua saat Dilantik, Umurnya di Atas 60 Tahun

Dari 7 Presiden yang memimpin Indonesia, BJ Habibie lah kepala negara RI tertua ketika dilantik yakni 61 tahun.

Baca Selengkapnya
Presiden Pastikan Beras SPHP Bulog Sudah Membanjiri Pasar Induk Cipinang

Presiden Pastikan Beras SPHP Bulog Sudah Membanjiri Pasar Induk Cipinang

Presiden menyampaikan bahwa Bulog telah menggelontorkan Beras SPHP ke Pasar Induk Beras Cipinang dengan volume yang besar.

Baca Selengkapnya
Masa Jabatan Presiden menurut UUD 1945, Begini Penjelasannya

Masa Jabatan Presiden menurut UUD 1945, Begini Penjelasannya

Masa jabatan presiden menentukan seberapa lama seorang pemimpin dapat memegang kekuasaan dan mengimplementasikan kebijakannya.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Ketahui Kapan Pemilu Presiden, Tahapan, dan Para Calon Pemimpinnya

Ketahui Kapan Pemilu Presiden, Tahapan, dan Para Calon Pemimpinnya

Kapan Pemilu Presiden? Pemilu presiden 2024 adalah pemilu kelima di Indonesia yang bertujuan untuk memilih presiden dan wakil presiden Republik Indonesia.

Baca Selengkapnya
Pemilu Pertama di Indonesia Dilaksanakan pada Masa Kabinet Burhanudin Harahap, Ini Sejarah dan Hasilnya

Pemilu Pertama di Indonesia Dilaksanakan pada Masa Kabinet Burhanudin Harahap, Ini Sejarah dan Hasilnya

Pemilu pertama di Indonesia dilaksanakan pada masa kabinet Burhanuddin Harahap menjadi tonggak demokrasi Indonesia.

Baca Selengkapnya
Cak Imin Minta Pendukung AMIN Tunggu Sampai Perhitungan Suara: Ancaman Kecurangan Makin Nyata

Cak Imin Minta Pendukung AMIN Tunggu Sampai Perhitungan Suara: Ancaman Kecurangan Makin Nyata

Calon Presiden (Capres) nomor urut dua, Prabowo Subianto mendapat informasi bahwa ada rencana untuk merusak surat-surat suara Pemilihan Umum (Pemilu) 2024.

Baca Selengkapnya
Pemilu 2019 Tanggal Berapa? Berikut Pelaksanaan dan Pemenangnya

Pemilu 2019 Tanggal Berapa? Berikut Pelaksanaan dan Pemenangnya

Pemilu 2019 menandai pemilihan presiden keempat dalam era reformasi Indonesia.

Baca Selengkapnya
Disambut Pendukung di Jambi, Anies Dipakaikan Lacak dan Selendang

Disambut Pendukung di Jambi, Anies Dipakaikan Lacak dan Selendang

Jambi merupakan salah satu basis Calon Presiden nomor urut dua, Prabowo Subianto pada Pilpres 2019 lalu. Namun Anies tidak masalah.

Baca Selengkapnya
Momen Dua Penembak Jitu Meminjam Rumah Warga untuk Pengamanan Presiden RI, Dibanjiri Pujian dari Warganet

Momen Dua Penembak Jitu Meminjam Rumah Warga untuk Pengamanan Presiden RI, Dibanjiri Pujian dari Warganet

Wanita ini didatangi langsung oleh sejumlah penembak jitu guna melakukan prosedur pengamanan Presiden RI.

Baca Selengkapnya