Kementerian Luar Negeri (Kemlu) RI bersama Kedutaan Besar RI (KBRI) Phnom Penh telah berhasil memfasilitasi kepulangan jenazah seorang Warga Negara Indonesia (WNI) asal Deli Serdang, Sumatra Utara. Jenazah tersebut dipulangkan dari Phnom Penh pada Sabtu, 30 Agustus, dan dijadwalkan tiba di Bandara Kuala Namu, Medan, pada Minggu berikutnya.
Proses pemulangan ini didukung sepenuhnya oleh donatur yang berkoordinasi langsung dengan Kemlu RI, memastikan seluruh biaya tertangani. WNI yang bersangkutan meninggal dunia di Kamboja pada 12 Agustus 2025, setelah mengalami komplikasi serius akibat overdosis obat.
Pihak rumah sakit dan Kepolisian Kamboja mengonfirmasi bahwa penyebab kematian adalah hepatitis toksik atau gagal liver, yang dipicu oleh overdosis parasetamol. WNI tersebut berada di Siem Reap sejak 30 Mei 2025 dengan visa turis, tinggal bersama kenalan lama, dan tidak terindikasi sebagai korban Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO).
Advertisement
Advertisement
WNI asal Deli Serdang ini diketahui meninggal dunia di Siem Reap Referral Hospital, Siem Reap, Kamboja. Penjelasan resmi dari otoritas setempat menyebutkan bahwa penyebab kematian adalah hepatitis toksik, sebuah kondisi gagal hati yang diakibatkan oleh overdosis obat parasetamol. Peristiwa tragis ini terjadi pada 12 Agustus 2025, setelah WNI tersebut berada di Kamboja selama beberapa waktu.
Sejak kedatangannya pada 30 Mei 2025, WNI ini memasuki Kamboja menggunakan visa turis dan tidak bekerja selama berada di sana. Ia tinggal bersama kenalan lama dari pihak keluarga, dan tidak ada bukti atau indikasi yang menunjukkan bahwa ia menjadi korban TPPO. Hal ini penting untuk digarisbawahi mengingat banyaknya kasus TPPO yang melibatkan WNI di luar negeri.
Pada 31 Mei 2025, Kemlu RI sempat menghubungi WNI tersebut, dan ia mengakui bahwa kepergiannya dari Indonesia adalah atas keinginan sendiri karena permasalahan keluarga. Ia juga menegaskan bahwa dirinya bebas bergerak dan berkomunikasi, serta menolak tawaran mediasi dengan keluarganya dari pihak pemerintah. WNI tersebut meminta pemerintah untuk menghormati keputusannya sebagai orang dewasa yang melakukan perjalanan secara legal.
Advertisement
Advertisement
Menanggapi insiden ini, Kemlu RI telah mengunjungi keluarga jenazah di Deli Serdang pada 12 Agustus 2025 untuk menyampaikan duka cita dan menjelaskan langkah-langkah penanganan yang telah dilakukan. Melalui jalur diplomatik, KBRI Phnom Penh juga telah meminta otoritas setempat untuk melakukan penyelidikan menyeluruh atas peristiwa yang menimpa WNI tersebut, guna memastikan tidak ada aspek yang terlewatkan.
Kasus kematian WNI di Kamboja bukan kali pertama terjadi. Pada tahun 2024, KBRI Phnom Penh menangani sebanyak 3.310 kasus WNI, termasuk 92 kasus kematian. Mayoritas, sekitar 78 persen, dari kasus kematian tersebut disebabkan oleh sakit atau kondisi medis lainnya. Rincian penyebab kematian meliputi stroke atau jantung sebesar 41 persen, TBC atau pneumonia 21 persen, dan diabetes 7 persen. Tidak ada laporan mengenai WNI yang meninggal dunia dengan indikasi kehilangan organ.
Hingga Juli 2025, KBRI Phnom Penh terus aktif menangani 3.256 kasus WNI, menunjukkan tingginya kebutuhan akan perlindungan konsuler. KBRI Phnom Penh secara konsisten mengimbau seluruh WNI yang berada di Kamboja untuk senantiasa menerapkan pola hidup sehat dan menghindari tindakan yang dapat berdampak buruk terhadap kesehatan fisik maupun mental, demi keselamatan dan kesejahteraan mereka.
Advertisement
Sumber: AntaraNews