Tahukah Anda? Polda Maluku Usut Tuntas Kasus Pembakaran Rumah di Hunuth Pasca-Tawuran Pelajar

Polda Maluku serius mengusut laporan pembakaran rumah di Desa Hunuth, Ambon, yang terjadi setelah tawuran pelajar. Apa langkah hukum yang diambil dan berapa kerugiannya?

Redaksi Merdeka
Oleh Redaksi Merdeka - Reporter
Tahukah Anda? Polda Maluku Usut Tuntas Kasus Pembakaran Rumah di Hunuth Pasca-Tawuran Pelajar
Polda Maluku serius mengusut laporan pembakaran rumah di Desa Hunuth, Ambon, yang terjadi setelah tawuran pelajar. Apa langkah hukum yang diambil dan berapa kerugiannya? (Merdeka.com)

Kepolisian Daerah (Polda) Maluku tengah serius mengusut dugaan kasus pembakaran rumah warga di Desa Hunuth, Kota Ambon. Peristiwa ini terjadi pasca-tawuran antarpelajar yang memicu kerusuhan pada 19 Agustus 2025. Laporan resmi telah diterima dan langsung ditindaklanjuti oleh aparat kepolisian pada 21 Agustus 2025.

Insiden ini bermula dari perkelahian antarsiswa SMK Negeri 3 Waiheru yang berujung pada penikaman seorang siswa hingga meninggal dunia. Kematian siswa tersebut memicu kemarahan warga, yang kemudian berujung pada perusakan dan pembakaran rumah warga. Pihak berwenang berkomitmen untuk menangani kasus ini secara profesional dan tanpa pandang bulu.

Akibat kejadian tersebut, puluhan rumah mengalami kerusakan parah, dan sebagian hangus terbakar. Sebanyak 779 jiwa atau 156 kepala keluarga (KK) terpaksa mengungsi demi keselamatan. Polda Maluku memastikan akan memberikan kepastian hukum yang seadil-adilnya kepada para korban.

Konflik yang terjadi pada Selasa, 19 Agustus 2025, bermula dari perkelahian antarsiswa SMK Negeri 3 Waiheru, Kota Ambon. Salah satu siswa, A.P., asal Negeri Hitu, meninggal dunia setelah ditikam oleh orang tak dikenal (OTK). Kabar duka ini memicu kemarahan warga Hitu, yang kemudian menyerang dan membakar rumah warga di Desa Hunuth.

Peristiwa pembakaran rumah di Hunuth ini menyebabkan puluhan rumah rusak dan terbakar, serta memicu keresahan di tengah masyarakat. Dari hasil olah tempat kejadian perkara (TKP), tercatat 14 unit rumah hangus terbakar dan 18 lainnya mengalami kerusakan. Selain rumah tinggal, beberapa tempat usaha warga juga turut terdampak parah akibat insiden ini.

Dampak langsung dari insiden ini sangat signifikan terhadap kehidupan masyarakat setempat. Tercatat, 17 rumah warga hangus terbakar dan sekitar 779 jiwa atau 156 kepala keluarga (KK) terpaksa mengungsi ke lokasi yang lebih aman. Kondisi ini menunjukkan urgensi penanganan cepat dan tepat dari pihak berwenang.

Polda Maluku telah menerima laporan resmi dari warga pada 21 Agustus 2025 dan langsung menindaklanjutinya dengan serius. Tim Identifikasi dari Polres dan Polda segera melakukan olah TKP di lokasi kebakaran untuk mengumpulkan bukti-bukti yang diperlukan. Proses ini merupakan bagian penting dalam tahap awal penyelidikan.

Kabid Humas Polda Maluku Kombes Pol. Rositah Umasugi menegaskan bahwa Polda Maluku akan menangani kasus ini secara profesional dan tanpa pandang bulu. Komitmen ini diperkuat oleh pernyataan Wakapolda yang menekankan tindakan penegakan hukum tanpa pilih kasih demi memberikan kepastian hukum yang seadil-adilnya kepada para korban.

Saat ini, tim penyidik sedang menjalankan tahapan prosedur hukum, mulai dari penelitian, penyelidikan, hingga pemanggilan saksi-saksi, termasuk pelapor. Polda Maluku juga mengimbau masyarakat agar tetap tenang dan tidak mudah terprovokasi oleh informasi menyesatkan, khususnya yang tersebar di media sosial. Pihak kepolisian membuka ruang seluas-luasnya bagi warga yang memiliki informasi tambahan untuk turut membantu proses penyelidikan.

Sumber: AntaraNews

Rekomendasi