Tahukah Anda? Merauke Akan Jadi Lumbung Pangan Nasional, Menteri LHK Pastikan Percepatan Validasi KLHS untuk Ketahanan Pangan Merauke

Menteri LHK Hanif Faisol Nurofiq siap kawal pengembangan kawasan Ketahanan Pangan Merauke sebagai lumbung pangan nasional, pastikan keberlanjutan lingkungan.

Redaksi Merdeka
Oleh Redaksi Merdeka - Reporter
Tahukah Anda? Merauke Akan Jadi Lumbung Pangan Nasional, Menteri LHK Pastikan Percepatan Validasi KLHS untuk Ketahanan Pangan Merauke
Menteri Lingkungan Hidup Hanif Faisol Nurofiq memastikan pengawalan ketat pembangunan Kawasan Swasembada Pangan Merauke, Papua Selatan, demi ketahanan pangan nasional dan kelestarian lingkungan, membuat pembaca penasaran akan detailnya. (Merdeka.com)

Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK), Hanif Faisol Nurofiq, secara tegas menyatakan komitmennya untuk mengawal pengembangan Kawasan Kemandirian Pangan, Energi, dan Air Nasional. Kawasan strategis ini berlokasi di Kabupaten Merauke, Provinsi Papua Selatan, dan diproyeksikan menjadi lumbung pangan utama bagi Indonesia.

Komitmen tersebut disampaikan dalam sebuah pernyataan yang dikonfirmasi pada Kamis (18/9), menekankan pentingnya percepatan validasi Kajian Lingkungan Hidup Strategis (KLHS). Langkah ini krusial untuk memastikan bahwa pembangunan Merauke sebagai pusat ketahanan pangan nasional selaras dengan daya dukung lingkungan.

Kementerian LHK akan menjamin proses validasi KLHS berjalan transparan, terukur, dan berbasis data, sesuai Peraturan Menteri LHK Nomor 13 Tahun 2024. Tujuannya adalah agar Merauke dapat berkembang menjadi lumbung pangan nasional tanpa mengorbankan kelestarian lingkungan hidup.

Percepatan Validasi KLHS untuk Pembangunan Berkelanjutan

Mekanisme validasi KLHS akan dilaksanakan sesuai Peraturan Menteri LHK Nomor 13 Tahun 2024 tentang Tata Cara Pelaksanaan Kajian Lingkungan Hidup Strategis. Penerbitan Surat Keputusan Persetujuan Validasi akan dilakukan paling lambat 20 hari kerja setelah dokumen dinyatakan lengkap.

Langkah percepatan ini diambil mengingat Papua Selatan, sebagai daerah otonomi baru, belum memiliki Rencana Tata Ruang Wilayah Provinsi (RTRWP). Oleh karena itu, percepatan penyusunan tata ruang yang mampu mengakomodasi kebutuhan pembangunan nasional dan daerah menjadi agenda prioritas.

Nurofiq juga mengingatkan bahwa program strategis di Merauke ini diproyeksikan sebagai pusat ketahanan pangan nasional. Selain itu, kawasan ini juga akan berfungsi sebagai simpul pertahanan pangan di wilayah timur Indonesia.

“Kementerian/BPLH (Badan Pengendali Lingkungan Hidup) memastikan bahwa percepatan validasi KLHS transparan, terukur, dan berbasis data,” kata Hanif Faisol Nurofiq. “Dengan demikian, Merauke akan berkembang menjadi lumbung pangan nasional tanpa mengorbankan keberlanjutan lingkungan.”

Target Ambisius dan Infrastruktur Pendukung

Pengembangan kawasan kemandirian pangan di Merauke didukung oleh rencana pencetakan 52.000 hektar sawah. Target ini merupakan bagian dari sasaran 1 juta hektar yang lebih besar, sesuai Instruksi Presiden Nomor 14 Tahun 2025 tentang Percepatan Pembangunan Kawasan Kemandirian Pangan, Energi, dan Air Nasional.

Berbagai infrastruktur pendukung juga tengah disiapkan untuk menunjang konektivitas dan distribusi logistik pangan. Ini meliputi pembangunan jalan sepanjang 135 km dengan lebar 142 meter, bandara seluas 180 hektar, serta pelabuhan khusus seluas 377 hektar.

Selain itu, pengembangan industri pengolahan kelapa sawit, peternakan berbasis padang rumput, dan industri propelan juga sedang dipersiapkan. Langkah-langkah ini bertujuan untuk memperkuat kemandirian pangan dan energi di kawasan tersebut.

Sinergi Lintas Sektor Demi Kemandirian Pangan

Nurofiq menekankan pentingnya sinergi lintas sektor dalam mendukung program strategis ini. Kolaborasi ini melibatkan berbagai kementerian dan lembaga terkait.

Kementerian Lingkungan Hidup bekerja sama dengan Kementerian Pertanian, Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional, Kementerian Pertahanan, Kementerian Perhubungan, Kementerian Kelautan dan Perikanan, Kementerian Dalam Negeri, serta Pemerintah Daerah Papua Selatan.

Upaya bersama ini diharapkan dapat mempercepat penetapan Rencana Tata Ruang Wilayah Provinsi. Selain itu, sinergi ini juga bertujuan untuk memaksimalkan potensi lahan subur Papua Selatan demi terwujudnya kemandirian pangan nasional.

“Pembangunan pangan bukan hanya tentang beras atau komoditas lain. Ini tentang masa depan bangsa,” ujar Nurofiq. “Dengan pengelolaan lingkungan yang tepat, kami ingin masyarakat Papua Selatan sejahtera, lingkungan tetap lestari, dan Indonesia semakin mandiri.”

Sumber: AntaraNews

Rekomendasi