Asisten Deputi Koordinasi Strategi Pelayanan Keimigrasian Kemenko Bidang Kumham Imipas, Agato P. P. Simamora, menegaskan pentingnya koordinasi lintas instansi. Hal ini krusial untuk penanganan warga keturunan Filipina (Persons of the Philippines Descent/PPDs) di Sulawesi Utara.
Pernyataan tersebut disampaikan Agato dalam kegiatan koordinasi dan sinkronisasi penanganan PPDs yang baru-baru ini diselenggarakan di Manado. Sinergitas berbagai pihak diharapkan dapat mempercepat penyelesaian isu keimigrasian yang kompleks ini.
Penanganan PPDs bukan hanya tentang pendataan dan legalitas semata, tetapi juga menyentuh aspek kemanusiaan. Tujuannya adalah memastikan perlindungan hak-hak sipil dan mencegah kondisi tanpa kewarganegaraan (statelessness).
Advertisement
Advertisement
Peran Krusial Sinergi Lintas Sektor dalam Penanganan PPDs
Agato P. P. Simamora menekankan bahwa penguatan koordinasi lintas sektor sangat diperlukan. Ini untuk mendukung percepatan penyelesaian berbagai isu strategis keimigrasian, khususnya terkait penanganan warga keturunan Filipina di Sulawesi Utara. Sinergitas ini menjadi kunci utama dalam mencapai tujuan tersebut.
Pemerintah daerah memiliki peran penting dalam proses ini, terutama dalam memfasilitasi pendataan dan verifikasi. Jajaran Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Sulawesi Utara membutuhkan dukungan Pemda. Mereka juga bertugas menyediakan dokumen administrasi kependudukan bagi PPDs yang memenuhi syarat.
Selain itu, sinergitas dengan Konsulat Jenderal Filipina di Manado menjadi langkah yang tidak kalah penting. Kerjasama ini bertujuan untuk memastikan status kewarganegaraan para PPDs. Ini khususnya di provinsi yang berpenduduk lebih dari 2,6 juta jiwa tersebut.
Advertisement
Advertisement
Langkah Konkret dan Komitmen Internasional
Agato berharap bahwa warga keturunan Filipina yang telah terverifikasi oleh Konjen Filipina segera diberikan dokumen paspor. Paspor ini nantinya akan menjadi dasar bagi Ditjen Imigrasi dalam menerbitkan visa dan izin tinggal khusus. Proses ini akan memberikan kepastian hukum bagi mereka.
Kemenko Bidang Kumham Imipas berkomitmen untuk memastikan warga keturunan Filipina di Sulawesi Utara mendapatkan kepastian hukum. Mereka juga berhak atas perlindungan hak-hak sipil. Hal ini juga untuk menghindarkan mereka dari kerentanan eksploitasi.
Koordinasi dengan Konsulat Jenderal Filipina mencakup beberapa skema penting. Ini meliputi verifikasi data PPDs hasil pendataan Imigrasi Sulawesi Utara. Juga penerbitan paspor Filipina bagi PPDs yang terverifikasi, serta pemberian izin tinggal khusus oleh Ditjen Imigrasi.
Advertisement
Vice Konsul Filipina, Manfred Neale Manalo, menyatakan rencana untuk menurunkan tim verifikator dari Manila. Tim ini akan mempercepat proses penerbitan paspor. Ini menunjukkan komitmen kedua negara dalam menyelesaikan isu warga keturunan Filipina.
"Bahwa penyelesaian persoalan ini bukan hanya kewajiban hukum internasional, tetapi juga wujud nyata dari komitmen Indonesia dalam menegakkan hak asasi manusia dan menjunjung tinggi prinsip kemanusiaan," ujar Agato. Kegiatan koordinasi ini dihadiri oleh berbagai pejabat lintas sektor. Di antaranya Wakil Gubernur Victor Mailangkay, Direktur Kerja Sama Keimigrasian dan Bina Perwakilan Ditjen Imigrasi Arief Munandar, Kakanwil Ditjen Imigrasi Sulut Ramdhani, serta Asisten Bidang Pemerintahan Kota Bitung Forsman F. T. Dandel.
Sumber: AntaraNews
Advertisement