Kebijakan Imigrasi
-
News •Imigrasi Tanjung Uban Permudah Izin Tinggal WNA Terdampak Perang IranImigrasi Tanjung Uban memberikan kemudahan izin tinggal keadaan terpaksa (ITKT) bagi warga negara asing (WNA) yang terdampak konflik di Timur Tengah, khususnya perang Iran, untuk menghindari denda overstay.
-
News •Bali Berikan Izin Tinggal Darurat Bagi Ratusan WNA Terdampak Konflik Timur TengahRatusan warga negara asing di Bali mendapatkan Izin Tinggal Darurat akibat ketegangan di Timur Tengah, menyusul pembatalan penerbangan dan penutupan rute udara yang berdampak pada keberangkatan mereka.
-
News •Perjuangan Paspor RI Bebas Visa ke 88 Negara: Wamen Imigrasi Ungkap Kunci KeberhasilanWakil Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Wamen Imipas) Silmy Karim menyoroti perjuangan di balik kekuatan Paspor RI Bebas Visa ke 88 negara. Penasaran bagaimana Indonesia mencapai capaian ini?
-
News •Perbedaan GCI dan Golden Visa Indonesia: Kemenimipas Jelaskan Fokus dan ManfaatnyaKementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Kemenimipas) merinci perbedaan Global Citizen of Indonesia (GCI) dan Golden Visa Indonesia, dua kebijakan visa yang memiliki fokus serta manfaat berbeda, baik untuk diaspora maupun investor global.
-
Politik •MPR RI: Imigrasi Humanis Berintegritas Kunci Kedaulatan dan Reputasi BangsaWakil Ketua MPR RI Edhie Baskoro Yudhoyono menegaskan peran krusial Imigrasi Humanis Berintegritas dalam menjaga kedaulatan serta membangun citra positif bangsa di mata dunia.
-
News •Imigrasi Pangkalpinang Tolak 124 Permohonan Paspor, Perkuat Pencegahan TPPOKantor Imigrasi Pangkalpinang secara tegas menolak 124 permohonan paspor sepanjang 2025 sebagai upaya serius dalam mencegah tindak pidana perdagangan orang (TPPO).
-
Politik •DPR Desak Imigrasi Tingkatkan Transparansi SDUWHV, Soroti Kerugian PesertaWakil Ketua Komisi XIII DPR RI Dewi Asmara mendesak Ditjen Imigrasi untuk lebih transparan terkait SDUWHV, menyoroti kerugian finansial dan kepercayaan publik akibat perubahan kebijakan mendadak.
-
News •Tahukah Anda? Kebijakan Imigrasi Ketat Trump Diprediksi Pangkas 15,7 Juta Tenaga Kerja AS pada 2035Studi terbaru mengungkap dampak kebijakan imigrasi ketat Donald Trump yang berpotensi mengurangi tenaga kerja AS hingga 15,7 juta orang pada 2035, memicu pertanyaan tentang masa depan ekonomi negara.
-
News •Tahukah Anda? Koordinasi Lintas Sektor Krusial Tangani Warga Keturunan Filipina di Sulawesi Utara untuk Cegah StatelessnessPenanganan Warga Keturunan Filipina di Sulawesi Utara membutuhkan sinergi lintas instansi. Kemenko Kumham menekankan pentingnya koordinasi untuk kepastian hukum dan hak asasi manusia.
-
News •Bukan Hanya untuk Turis! Penumpang Internasional Wajib Isi Aplikasi All Indonesia Mulai 1 SeptemberMulai 1 September, seluruh penumpang internasional wajib mengisi Aplikasi All Indonesia.
-
News •Dubes Indroyono Soesilo, Lulusan ITB dan Mantan Menko Maritim, Perkuat Pelindungan WNI di ASDuta Besar RI untuk AS, Dwisuryo Indroyono Soesilo, menegaskan komitmen Indonesia memperkuat pelindungan WNI di AS di tengah kebijakan imigrasi ketat melalui kerja sama erat dengan otoritas setempat.