Tahukah Anda? Kemkomdigi Soroti Maraknya Ujaran Kebencian Media Sosial, Live Streaming Jadi Titik Krusial

Staf Ahli Kemkomdigi menyoroti fenomena maraknya ujaran kebencian media sosial yang menarik perhatian warganet, mendorong pengaturan fitur live streaming agar tidak disalahgunakan dan menciptakan ruang digital positif.

Redaksi Merdeka
Oleh Redaksi Merdeka - Reporter
Tahukah Anda? Kemkomdigi Soroti Maraknya Ujaran Kebencian Media Sosial, Live Streaming Jadi Titik Krusial
Staf Ahli Kemkomdigi menyoroti fenomena maraknya ujaran kebencian media sosial yang menarik perhatian warganet, mendorong pengaturan fitur live streaming agar tidak disalahgunakan dan menciptakan ruang digital positif. (Merdeka.com)

Staf Ahli Bidang Sosial, Ekonomi, dan Budaya Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi), Wijaya Kusumawardhana, pada Sabtu (20/9) di Jakarta Selatan, menyoroti fenomena maraknya ujaran kebencian di platform media sosial. Kondisi ini menarik perhatian banyak warganet dan menimbulkan kekhawatiran serius. Sorotan ini muncul sebagai respons terhadap penyalahgunaan fitur-fitur digital yang berpotensi merugikan masyarakat luas.

Wijaya Kusumawardhana secara khusus mengemukakan perlunya pengaturan ketat agar fitur siaran langsung atau live streaming di platform media sosial tidak disalahgunakan untuk menyebarkan ujaran kebencian. Pemerintah melihat bahwa platform digital harus bertanggung jawab dalam memastikan penggunanya tidak menjadikan media sosial sebagai alat kepentingan individu atau kelompok yang merugikan pihak lain. Penegasan ini menjadi krusial untuk menjaga integritas ruang digital.

Bersamaan dengan itu, Kepala Staf Kepresidenan (KSP) Muhammad Qodari menegaskan komitmen pemerintah untuk membenahi ruang digital. Tujuannya adalah agar platform-platform tersebut lebih banyak mendatangkan manfaat positif bagi penggunanya. Upaya ini mencakup kerja sama dengan berbagai pihak untuk memastikan keseimbangan antara inovasi teknologi dan keamanan siber.

Staf Ahli Kemkomdigi, Wijaya Kusumawardhana, mengungkapkan keprihatinannya terhadap maraknya ujaran kebencian di media sosial. Menurutnya, fitur siaran langsung yang seharusnya menjadi sarana positif justru kerap disalahgunakan. Hal ini menjadi perhatian utama pemerintah dalam upaya menjaga ekosistem digital yang sehat.

Wijaya menekankan pentingnya peran platform media sosial dalam membedakan penggunaan yang positif dan negatif. "Pemerintah juga melihat dan mengingatkan para platform, harus dibedakan, jangan sampai media sosial dijadikan alat untuk kepentingan individu atau kelompok tertentu, tapi merugikan yang lainnya," katanya di Jakarta Selatan, Sabtu. Pernyataan ini menegaskan tuntutan pemerintah agar platform lebih proaktif.

Platform media sosial, kata Wijaya, seharusnya dapat menghadirkan pengalaman yang lebih positif bagi penggunanya. Contohnya, fitur belanja di marketplace yang memungkinkan interaksi langsung antara penjual dan pembeli melalui video. "Belanja di marketplace tidak hanya sekadar melihat foto, tapi juga bisa tahu bentuk, ukuran, warna, melalui video. Itu bisa membuat ekosistem lebih terberdayakan," tambahnya, menunjukkan potensi positif yang belum optimal.

Kepala Staf Kepresidenan (KSP) Muhammad Qodari turut menyatakan komitmen pemerintah dalam membenahi ruang digital. Ia mengakui bahwa beberapa fitur, seperti TikTok Live, yang seharusnya bisa meningkatkan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM), justru pada momen tertentu menjadi sumber disinformasi. Ini menunjukkan kompleksitas tantangan dalam mengelola ruang digital.

Qodari menegaskan bahwa pemerintah tidak akan tinggal diam terhadap penyalahgunaan platform. "Bagaimana misalnya TikTok Live yang harusnya bisa meningkatkan UMKM, tapi juga pada momen tertentu justru menjadi sumber disinformasi. Itu tentu dibenahi," ujarnya. Pemerintah bertekad untuk memastikan bahwa manfaat platform digital lebih besar daripada dampak negatifnya.

Upaya pembenahan ini akan dilakukan secara bertahap dan melalui kerja sama. "Pelan-pelan nanti pemerintah akan bekerja sama dengan platform dan swasta supaya manfaatnya lebih besar daripada mudaratnya," ia menambahkan. Sinergi antara pemerintah, platform, dan pihak swasta diharapkan dapat menciptakan ekosistem digital yang aman dan produktif bagi seluruh masyarakat.

Guna mencegah penyebaran narasi yang berpotensi menimbulkan masalah, Kemkomdigi secara aktif melakukan pengawasan di ruang digital. Pengawasan ini bertujuan untuk mendeteksi dan mencegah penyebaran konten-konten yang dinilai provokatif. Langkah ini merupakan bagian integral dari upaya pemerintah menjaga stabilitas sosial.

Direktur Jenderal Pengawasan Ruang Digital Kemkomdigi, Alexander Sabar, sebelumnya menyampaikan bahwa pemerintah melakukan sinkronisasi respons ketika mendapati upaya provokasi. Hal ini dilakukan terutama jika provokasi tersebut mengarah pada ajakan melakukan kerusuhan di ruang publik. Koordinasi antarlembaga menjadi kunci dalam menghadapi ancaman ini.

Selain pengawasan, Kemkomdigi juga memastikan penyelenggara sistem elektronik menjalankan mekanisme moderasi konten yang efektif. Bersamaan dengan itu, peningkatan literasi digital masyarakat menjadi prioritas utama. Dengan literasi yang baik, diharapkan masyarakat lebih kritis dan mampu menyaring informasi, sehingga tidak mudah terpapar ujaran kebencian dan disinformasi.

Sumber: AntaraNews

Rekomendasi