Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman, Maruarar Sirait, secara resmi menyerahkan rumah subsidi kepada keluarga Affan Kurniawan pada Senin (01/9). Penyerahan ini berlangsung di Pesona Kahuripan 11, Cileungsi, Kabupaten Bogor, Jawa Barat. Langkah ini merupakan tindak lanjut dari instruksi langsung Presiden Prabowo.
Affan Kurniawan adalah seorang pengemudi ojek online yang meninggal dunia saat kerusuhan baru-baru ini. Presiden Prabowo sebelumnya telah bertemu dengan keluarga Affan di Istana Kepresidenan. Pertemuan tersebut menjadi dasar pemberian bantuan rumah ini.
Rumah yang diserahkan memiliki luas tanah 60 meter persegi dan luas bangunan 30 meter persegi. Fasilitas di dalamnya meliputi dua kamar tidur, satu ruang keluarga, dan dapur. Pemberian rumah ini diharapkan dapat memberikan tempat tinggal yang layak bagi keluarga Affan.
Advertisement
Advertisement
Proses Penyerahan Rumah Subsidi dan Pilihan Lokasi
Menteri Maruarar Sirait menjelaskan bahwa pihaknya telah menyiapkan beberapa opsi lokasi rumah subsidi. Pilihan lokasi alternatif tersebut termasuk di wilayah Tangerang dan Serang. Namun, keluarga Affan merasa paling cocok dengan rumah yang berlokasi di Cileungsi ini.
"Saya menyiapkan beberapa opsi, tetapi orang tua dan keluarga merasa yang ini cocok untuk mereka, jadi langsung kami berikan," ujar Maruarar. Pernyataan ini menunjukkan fleksibilitas pemerintah dalam memenuhi kebutuhan keluarga. Pemilihan lokasi ini dilakukan berdasarkan kenyamanan keluarga Affan.
Rumah subsidi ini disediakan melalui program perumahan bersubsidi pemerintah. Dukungan penuh diberikan oleh bank mitra, notaris, dan pengembang terkait. Seluruh proses administrasi telah diselesaikan dengan baik. Keluarga Affan kini dapat segera menempati rumah barunya tanpa hambatan.
Advertisement
Advertisement
Dukungan Pemerintah dan Penegakan Hukum Kasus Affan
Maruarar juga menekankan pentingnya penyelesaian kasus Affan Kurniawan secara hukum. Ia mendesak agar proses hukum dapat diselesaikan dengan adil, cepat, dan transparan. Hal ini sejalan dengan arahan yang telah diberikan oleh Presiden Prabowo sebelumnya.
"Negara ini diatur oleh hukum, dan prosesnya harus transparan dan adil," kata Maruarar. Ia menambahkan bahwa pesan ini juga telah disampaikan langsung kepada ibu almarhum Affan. Pemerintah berkomitmen untuk memastikan keadilan bagi korban.
Acara penyerahan rumah subsidi ini turut dihadiri oleh sejumlah pejabat tinggi negara. Di antaranya adalah Wakil Kepala Staf Kepresidenan Muhammad Qodari dan Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian. Kehadiran mereka menegaskan dukungan penuh pemerintah terhadap keluarga Affan.
Advertisement
Sumber: AntaraNews