Tahukah Anda Jembatan Sei Lenggana Sampit Ditutup Total? Satlantas Kotim Siagakan Pengaturan Lalu Lintas
Perbaikan Jembatan Sei Lenggana di Sampit berdampak pada arus lalu lintas. Simak bagaimana Satlantas Polres Kotim melakukan pengaturan lalu lintas untuk mencegah kemacetan dan menjaga kelancaran.
Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Kepolisian Resor (Polres) Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) memberikan perhatian serius terhadap perbaikan Jembatan Sei Lenggana. Kegiatan ini berdampak langsung pada kelancaran lalu lintas di area tersebut. Penjagaan dan pengaturan arus lalu lintas dilakukan untuk mencegah kemacetan yang mungkin terjadi.
Kasat Lantas Polres Kotim AKP Hariyanto menjelaskan bahwa personel dikerahkan untuk berjaga secara bergantian setiap hari. Langkah ini merupakan upaya proaktif dari kepolisian dalam menjaga ketertiban. Masyarakat diimbau untuk selalu waspada dan berhati-hati saat melintas di Jalan Jenderal Sudirman kilometer 21.
Proyek perbaikan Jembatan Sei Lenggana, yang berlokasi di Jalan Jenderal Sudirman kilometer 21 dari arah Kota Sampit ke Kota Pangkalan Bun, telah dimulai sejak akhir Juli 2025. Perbaikan ini dilaksanakan oleh Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) melalui Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN) Kalimantan Tengah, mengingat statusnya sebagai jalan nasional.
Satlantas Kotim Kawal Arus Lalu Lintas
Satlantas Polres Kotim secara aktif mengawal dan mengatur arus lalu lintas di sekitar Jembatan Sei Lenggana. Penjagaan ini penting mengingat potensi kemacetan yang tinggi akibat adanya perbaikan infrastruktur. Kehadiran personel di lapangan bertujuan untuk memastikan kelancaran pergerakan kendaraan dan meminimalkan gangguan.
Pemerintah daerah, melalui Dinas Perhubungan (Dishub) Kotim, bekerja sama dengan Satlantas Polres Kotim, memberikan dukungan penuh demi kelancaran pekerjaan. Dukungan ini termasuk penerapan rekayasa lalu lintas yang efektif. Rekayasa lalu lintas dirancang untuk mengurai kepadatan dan menjaga keamanan pengguna jalan.
Jalan Jenderal Sudirman merupakan jalur Trans Kalimantan yang vital, sehingga potensi gangguan keamanan dan ketertiban lalu lintas sangat mungkin terjadi. Dengan adanya penjagaan dan pengaturan, diharapkan potensi tersebut dapat ditekan. Pengendara diharapkan tetap mengutamakan keselamatan dan keamanan saat berlalu lintas.
Sistem Buka Tutup dan Jembatan Alternatif
Selama pengerjaan, akses Jembatan Sei Lenggana ditutup total untuk semua jenis kendaraan. Sebagai solusi, disiapkan jembatan alternatif di sisi kanan jalan untuk mengurai lalu lintas. Jembatan alternatif ini memiliki kapasitas terbatas dan tidak sekuat jembatan permanen.
Oleh karena itu, diberlakukan sistem buka tutup secara berkala pada jembatan alternatif tersebut. Sistem ini menyebabkan kecepatan lalu lintas di area tersebut melambat. Pengaturan ini membutuhkan kesabaran dari para pengendara yang melintas.
AKP Hariyanto menambahkan bahwa pengamanan dan pengaturan lalu lintas akan terus dilakukan secara bergantian. Penjagaan ini akan berlangsung hingga pembangunan Jembatan Sei Lenggana selesai sepenuhnya. Komitmen ini bertujuan memberikan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat, khususnya pengguna jalan.
Imbauan Keselamatan dan Komitmen Pelayanan
Masyarakat diimbau untuk selalu waspada dan berhati-hati saat berkendara, terutama ketika melintas di area perbaikan jembatan. Kondisi jalan yang berubah dan potensi antrean kendaraan memerlukan perhatian ekstra dari pengemudi. Patuhi rambu-rambu lalu lintas dan arahan dari petugas di lapangan.
Satlantas Polres Kotim berkomitmen penuh untuk memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat. Komitmen ini berlaku khususnya bagi pengguna jalan yang melintas di wilayah hukum Polres Kotim. Kehadiran petugas di lapangan adalah wujud nyata dari pelayanan kepolisian.
Diharapkan, dengan adanya pengaturan lalu lintas yang ketat dan kesadaran dari masyarakat, proses perbaikan Jembatan Sei Lenggana dapat berjalan lancar. Kelancaran ini akan meminimalkan dampak negatif terhadap mobilitas warga. Keselamatan dan ketertiban lalu lintas menjadi prioritas utama selama masa perbaikan.
Sumber: AntaraNews