Tahukah Anda? Banjarmasin Jadi Kota Pertama di Kalsel 100 Persen Bentuk Posbankum, Akses Hukum Makin Merata!

Kota Banjarmasin mencetak sejarah sebagai daerah pertama di Kalimantan Selatan yang berhasil merampungkan 100 persen pembentukan Posbankum. Bagaimana dampaknya bagi akses hukum masyarakat?

Redaksi Merdeka
Oleh Redaksi Merdeka - Reporter
Tahukah Anda? Banjarmasin Jadi Kota Pertama di Kalsel 100 Persen Bentuk Posbankum, Akses Hukum Makin Merata!
Kota Banjarmasin mencetak sejarah sebagai daerah pertama di Kalimantan Selatan yang berhasil merampungkan 100 persen pembentukan Posbankum. Bagaimana dampaknya bagi akses hukum masyarakat? (Merdeka.com)

Kota Banjarmasin telah mencatat sejarah baru sebagai kabupaten/kota pertama di Kalimantan Selatan (Kalsel) yang berhasil merampungkan pembentukan Pos Bantuan Hukum (Posbankum) di seluruh kelurahan. Pencapaian luar biasa ini berarti seluruh kelurahan di Banjarmasin kini memiliki akses terhadap layanan bantuan hukum. Hal ini menandai komitmen kuat pemerintah daerah dalam memastikan keadilan dapat dijangkau oleh setiap warganya.

Peresmian dan pencapaian 100 persen ini ditandai dengan serah terima Surat Keputusan (SK) dan Surat Tanda Register (STR) Posbankum kepada Walikota Banjarmasin, M Yamin. Acara penting ini berlangsung di Banjarmasin pada hari Senin, 8 September. Keberadaan Posbankum diharapkan dapat menjadi jembatan bagi masyarakat untuk memahami dan mendapatkan hak-hak hukum mereka.

Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kalimantan Selatan, Alex Cosmas Pinem, menyampaikan apresiasi tinggi atas keberhasilan ini. Ia menegaskan bahwa program Posbankum ini sejalan dengan Asta Cita Presiden Prabowo Subianto yang menekankan pentingnya keadilan dapat diakses hingga ke tingkat desa dan kelurahan. Dengan demikian, inisiatif ini bukan hanya pencapaian lokal, tetapi juga mendukung visi nasional.

Banjarmasin Sebagai Role Model Pembentukan Posbankum

Pencapaian 100 persen Posbankum di Banjarmasin mendapatkan pujian dari berbagai pihak, termasuk Kementerian Hukum dan HAM. Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kalimantan Selatan, Alex Cosmas Pinem, secara khusus menyampaikan apresiasi tinggi kepada Pemerintah Kota Banjarmasin dan seluruh jajarannya. Dukungan penuh dari pemerintah kota menjadi kunci utama keberhasilan program ini, menunjukkan sinergi yang efektif antara pusat dan daerah.

Alex Cosmas Pinem menyatakan bahwa Banjarmasin kini menjadi role model bagi kabupaten/kota lain di Kalimantan Selatan. Keberhasilan ini diharapkan dapat menginspirasi daerah-daerah lain untuk mengikuti jejak Banjarmasin dalam memperluas akses hukum. Dengan demikian, masyarakat di seluruh wilayah Kalsel dapat memiliki kesempatan yang sama dalam memperoleh bantuan dan pemahaman hukum.

“Dengan 100 persen Posbankum di Banjarmasin, kehadiran hukum benar-benar dirasakan di tengah masyarakat,” tegas Alex Cosmas Pinem. Pernyataan ini menggarisbawahi pentingnya program ini dalam mendekatkan layanan hukum kepada warga. Ini adalah langkah konkret dalam mewujudkan keadilan yang merata, bukan hanya di tingkat kota, tetapi hingga ke pelosok kelurahan.

Peran Strategis Posbankum dalam Akses Keadilan

Walikota Banjarmasin, M Yamin, menegaskan bahwa pembentukan Posbankum merupakan langkah strategis dalam memperkuat akses keadilan bagi masyarakat. Kehadiran Posbankum di setiap kelurahan akan menghilangkan kesulitan yang selama ini dihadapi warga dalam memperoleh pemahaman maupun pendampingan hukum. Ini adalah upaya nyata untuk memastikan tidak ada lagi warga yang terpinggirkan dari sistem hukum.

Posbankum diharapkan tidak hanya berfungsi sebagai tempat konsultasi hukum. Lebih dari itu, Posbankum juga dirancang sebagai wadah mediasi konflik secara damai, advokasi perkara, serta rujukan kepada advokat bila diperlukan. Fungsi-fungsi ini menjadikan Posbankum sebagai pusat layanan hukum komprehensif di tingkat kelurahan, mempermudah masyarakat dalam menyelesaikan berbagai permasalahan hukum yang mereka hadapi.

Dengan adanya Posbankum, masyarakat dapat dengan mudah mendapatkan informasi tentang hak-hak mereka dan prosedur hukum yang berlaku. Ini juga membantu mengurangi beban pengadilan dengan menyelesaikan sengketa melalui mediasi. Kehadiran Posbankum di setiap kelurahan adalah wujud nyata dari komitmen pemerintah untuk menciptakan masyarakat yang lebih sadar hukum dan berkeadilan.

Sumber: AntaraNews

Rekomendasi