Tahanan Rutan Pekanbaru simpan sabu dalam roti
Merdeka.com - Tahanan Rutan Sialang Bungkuk, Kecamatan Tenayan Raya Kota Pekanbaru Vidi Kurniawan (32) mencoba menyelundupkan dua bungkus narkoba jenis sabu ke dalam kemasan roti tawar, Selasa (20/6) pukul 19.45 Wib. Saat itu, Vidi baru selesai menjalani sidang di Pengadilan Negeri Pangkalan Kerinci, Pelalawan.
"Ya, benar. Tahanan tersebut terlibat kasus kekerasan dalam rumah tangga. Dan kini berusaha membawa sabu ke dalam Rutan Sialang Bungkuk," ujar Wakapolresta Pekanbaru AKBP Edy Sumardi Priadinata kepada merdeka.com Rabu (21/6).
Perbuatannya diketahui setelah petugas melakukan penggeledahan terhadap barang bawaan saat hendak masuk kembali ke Rutan Sialang Bungkuk. "Sabu itu dibungkus dalam roti tawar, katanya untuk berbuka puasa. Tapi setelah digeledah isinya sabu," jelas Edy.

Petugas sipir Rutan langsung menghubungi kepolisian untuk menindaklanjuti kasus tersebut. Saat diinterogasi polisi, Vidi mengaku sabu itu merupakan barang titipan untuk napi lain bernama Hermansyah (31) yang terjerat kasus narkoba.
"Lalu petugas kepolisian menanyakan kepada Hermansyah terkait sabu tersebut. Dan dia mengaku sabu itu dikirim istrinya bernama Fitri melalui Vidi," kata Edy.
Akibat perbuatannya, kedua napi tersebut sudah dibawa ke Mapolsek Tenayan Raya untuk menjalani pemeriksaan lanjutan. "Sedangkan Fitri, baru saja kita tangkap dan juga akan diproses kepolisian," terang Edy.
Polisi juga menyita dua bungkus sabu sebagai barang bukti para tersangka, sebungkus roti tawar serta sebungkus plastik yang terbalut dengan kapas. (mdk/noe)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya