Strategi Efektif Mengatasi Anak Tantrum Gawai: Batasi Penggunaan dan Ajak Aktivitas Fisik

Anak tantrum gawai menjadi tantangan orang tua di era digital. Temukan strategi efektif dari pakar untuk membatasi penggunaan gawai dan mengalihkan perhatian anak dengan aktivitas fisik yang menyenangkan, sesuai regulasi terbaru.

Redaksi Merdeka
Oleh Redaksi Merdeka - Reporter
Strategi Efektif Mengatasi Anak Tantrum Gawai: Batasi Penggunaan dan Ajak Aktivitas Fisik
Fenomena peningkatan kasus Retardasi Bicara pada anak di Indonesia menjadi perhatian serius. Paparan gadget berlebihan disebut sebagai pemicu utama, mengancam masa depan generasi. (Merdeka.com)

Anak-anak yang terbiasa mengandalkan gawai dalam kehidupan sehari-hari berisiko tinggi menunjukkan reaksi emosional berlebihan, atau tantrum, saat penggunaannya dibatasi oleh orang tua. Fenomena ini seringkali ditandai dengan tangisan hingga tersedu-sedu, mengindikasikan adanya ketergantungan yang mulai terbentuk sejak dini.

Ketergantungan gawai pada anak menimbulkan kekhawatiran serius di kalangan pakar perkembangan anak. Pembatasan yang tidak tepat dapat memicu respons emosional yang intens, sehingga memerlukan pendekatan yang bijak dan konsisten dari orang tua.

Novi Poespita Candra, seorang Pakar Perkembangan Anak, Remaja, dan Pendidikan dari Fakultas Psikologi Universitas Gadjah Mada, menyarankan solusi proaktif untuk mengurangi ketergantungan ini. Saat dihubungi ANTARA di Jakarta pada Minggu (29/3), ia menekankan pentingnya melibatkan anak dalam beragam aktivitas fisik, seni, sosial, hingga spiritual.

Penyebab Tantrum Gawai dan Pentingnya Batasan Usia

Tantrum akibat pembatasan gawai seringkali berakar pada ketergantungan yang telah terbentuk. Anak-anak yang terbiasa mendapatkan stimulasi instan dan hiburan dari gawai cenderung kesulitan beradaptasi ketika akses tersebut dicabut, memicu ledakan emosi.

Pemerintah Indonesia telah mengambil langkah serius dalam mengatasi isu ini dengan memberlakukan Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2025 tentang Tata Kelola Penyelenggaraan Sistem Elektronik dalam Pelindungan Anak (PP TUNAS). Regulasi ini mulai berlaku efektif pada 28 Maret 2026, menetapkan batasan usia akses digital secara bertingkat, mulai dari usia di bawah 13 tahun hingga 17 tahun.

Menteri Komunikasi dan Digital (Komdigi), Meutya Hafid, menjelaskan bahwa PP TUNAS tidak bertujuan melarang anak menggunakan teknologi, melainkan memastikan anak memiliki kesiapan mental dan psikologis sebelum memasuki ruang media sosial yang kompleks. Usia yang dinilai paling tepat untuk mulai mengakses media sosial adalah sekitar 16 tahun.

Novi Poespita Candra juga menyarankan untuk tidak mengenalkan gawai sampai anak berusia 13 tahun, dan jika sudah terlanjur dikenalkan, orang tua perlu mengatur penggunaannya secara ketat. Hal ini sejalan dengan upaya pemerintah dalam menciptakan ekosistem digital yang sehat dan aman bagi anak-anak.

Mengalihkan Perhatian dengan Aktivitas Fisik dan Kreatif

Salah satu strategi utama untuk mengatasi ketergantungan gawai adalah dengan mengalihkan perhatian anak ke aktivitas lain yang lebih bermanfaat. Novi Poespita Candra menekankan pentingnya mengajak anak memiliki beragam aktivitas yang melibatkan fisik, seni, sosial, hingga spiritual.

Keterlibatan aktif anak dalam kegiatan sehari-hari tidak hanya mengalihkan perhatian mereka dari gawai, tetapi juga mendorong perkembangan sosial dan interaksi dengan lingkungan sekitar. Aktivitas seperti bermain di luar ruangan, menggambar, membaca buku, atau berinteraksi dengan teman sebaya dapat memberikan stimulasi yang lebih holistik.

Selain itu, orang tua juga perlu memiliki keteguhan dalam pengasuhan dan menghindari menjadikan gawai sebagai alat untuk menenangkan anak, terutama saat mereka mengalami tantrum. Konsistensi dalam menerapkan batasan dan menawarkan alternatif yang menarik sangat krusial dalam membentuk kebiasaan yang sehat.

Peran Orang Tua sebagai Teladan dalam Penggunaan Gawai

Perilaku anak sangat dipengaruhi oleh contoh yang diberikan oleh orang tua. Oleh karena itu, orang tua diharapkan dapat menjadi teladan dalam penggunaan gawai. Novi Poespita Candra menyoroti bahwa anak berkembang dengan meniru apa yang mereka lihat.

Orang tua perlu menjadi role model, misalnya dengan tidak memegang ponsel saat berinteraksi langsung dengan anak, serta secara aktif mengajak anak melakukan berbagai aktivitas bersama. Dengan demikian, anak akan belajar bahwa ada banyak cara lain untuk mengisi waktu dan bersosialisasi selain melalui gawai.

Implementasi PP TUNAS juga menempatkan tanggung jawab kolektif pada pemerintah, platform digital, orang tua, hingga pendidik untuk menciptakan ekosistem digital yang sehat. Ini berarti orang tua memiliki peran sentral dalam mendukung regulasi ini dengan menerapkan kebiasaan digital yang baik di rumah.

Sumber: AntaraNews

Rekomendasi