Sopir pemilik 1 kg narkoba dapat barang dari LP Kerobokan, upahnya Rp 2-5 juta
Merdeka.com - Nyoman Mahardika (31) ditangkap setelah terendus mengedarkan narkotika jenis sabu dan ekstasi. Dia ditangkap pada Minggu kemarin pukul 18.00 WITA.
Tersangka yang berprofesi sebagai sopir freelance diringkus petugas BNNP Bali di pinggir Jalan Padanggalak, Sanur, Denpasar Selatan. Kemudian. Saat petugas melakukan penggeledahan, pada dashboard motor DK 5841 FAQ miliknya ditemukan box merek Oreo yang di dalamnya terdapat 4 plastik sabu dengan berat total 263,6 gram bruto.
Selanjutnya petugas melakukan pengembangan dan penggeledahan di rumah tersangka di Desa Anggungan, Kecamatan Mengwi, Badung, Bali. Petugas mendapatkan 4 plastik bening yang berisi sabu dengan berat total 350 gram brutto, 70 butir ekstasi. Total barang haram yang dimiliki tersangka NM adalah 8 plastik klip berisi sabu seberat 613,6 gram dan 70 butir pil ekstasi.
Kabid Berantas BNNP Bali, AKBP Ketut Arta, mengatakan tersangka mendapatkan barang haram tersebut dari seseorang di Lembaga Pemasyarakatan (LP) Kerobokan, Kelas II A Denpasar. Selain itu dari pemeriksaan yang dilakukan, tersangka mengaku satu minggu sebelum ditangkap, dirinya mempunyai 1 kilo gram narkoba siap edar.
"Saat diinterogasi, satu minggu lalu tersangka ini memiliki 1 kilogram narkoba. Sedang yang kami sita adalah sisa yang telah diedarkan," ucap Ketut Arta di Kantor BNNP Bali, Senin (3/9).
Menurut Arta, Nyoman baru 6 bulan terakhir menjalani bisnis sampingan ini. Dia menyebut barang haram tersebut didapat dari seseorang di LP Kerobokan. Dari satu kali pengambilan barang, dia mendapat upah Rp 2 sampai 5 juta untuk 200 gram barang tersebut.
"Barang itu diambil dan disimpan di rumahnya kemudian akan di distribusikan kepada siapa yang memesan. Tersangka ini, kami kenakan Pasal 114 ayat (2) atau Pasal 112 ayat (2) Undang-undang RI nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika, dengan ancaman pidana minimal 5 tahun dan maksimal 20 tahun penjara," tutup Arta.
(mdk/lia)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya