Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Sopir Agya Penabrak Polisi Hingga Tewas di Bali Ditetapkan Sebagai Tersangka

Sopir Agya Penabrak Polisi Hingga Tewas di Bali Ditetapkan Sebagai Tersangka Ilustrasi garis polisi. ©2013 Merdeka.com

Merdeka.com - Polres Badung menetapkan DAA (18), pengemudi mobil Toyota Agya sebagai tersangka usai menabrak anggota Polda Bali Bripda I Gede Yudha Pratama (21) hingga tewas di Jalan Gatot Subroto Barat, Nomor 89, Dalung, Kuta Utara, Kabupaten Badung, Bali, Selasa (19/11) subuh. Penetapan tersangka berdasarkan dua alat bukti dari keterangan saksi dan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP).

"Sudah (tersangka) 1x24 jam," kata Kapolres Badung, AKBP Roby Septiadi, saat dihubungi, Rabu (20/11)..

Pelaku Bukan Pebalap Liar

Dia juga menerangkan, tersangka bukan bagian para pemuda melakukan balapan liar yang akan ditertibkan oleh petugas pada saat itu. Namun tersangka saat kejadian tersangka gugup sehingga menabrak korban.

"Dia tidak mabuk, (waktu itu) memang dia (tersangka) gugup jadi dia tancap gas. Iya gugup aja, karena melihat ada petugas (operasi Patroli)," ujar Roby.

Korban Ditabrak Saat Hendak Razia Balapan Liar

Roby juga mengatakan, pihaknya belum sampai menyelidiki apakah tersangka bagian dari trek-trekkan. Karena, yang trek-trekkan adalah sepeda motor bukan kendaraan roda empat.

"Cuman memang kemarin itu informasi dari Polda tim patroli Sabhara itu mau menertibkan trek-trekan. (Tersangka) pengendara roda empatnya. Kita cuma membuktikan kelalaian kecelakaan saja," ujarnya.

Kronologi Kecelakaan

Sebelumnya diberitakan, anggota Polda Bali Bripda I Gede Yudha Pratama (21) menjadi korban tabrakan dan meninggalkan dunia. Kejadian itu, di Jalan Gatot Subroto Barat, Nomor 89, Dalung, Kuta Utara, Kabupaten Badung, Bali, pada Selasa (19/11) subuh.

Korban saat itu diketahui, bertugas untuk patroli balapan liar di wilayah tersebut. "Waktu itu, patroli wilayah dan salah satu sasarannya adalah trek-trekan anak muda. Jadi antisipasi track-trackan, (tapi) bukan track-trackan tapi secara keseluruhan. Jadi kepolisian yang (keamanan) yang ditingkatkan di sana," kata Kasubag Humas Polres Badung Iptu Oka Bawa, Selasa (19/11) kemarin.

Oka menerangkan, pelaku berinisial D.A.A (18) dan sudah ditangkap dan diamankan di Mapolres Badung. Sementara untuk kronologisnya, saat itu pelaku mengendarai Toyota Agya warna hitam bergerak dari arah timur menuju arah barat. Sedangkan korban bertugas di sisi utara jalan hendak menghentikan kendaraan bermotor untuk diperiksa surat-suratnya.

Kemudian, saat korban bergerak ke tengah jalan kemudian dari arah timur datang Toyota Agya menghantam korban hingga terpental. Akibat tabrakan itu, korban mengalami Cedera Kepala Berat (CKB), kaki kiri sampai tungkai bawah remuk dan korban kemudian meninggal dunia di Rumah Sakit Bali Med, Denpasar.

"Diduga karena kurang hati-hatinya pengendara saat berlalu lintas, sehingga terjadi kecelakaan," ujar Oka.

(mdk/gil)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP