Soal tersangka baru proyek e-KTP, Saut sebut tunggu beberapa hari ke depan
Merdeka.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tak membantah soal adanya tersangka baru dalam kasus korupsi e-KTP. Namun soal siapa tersangka tersebut masih dirahasiakan.
Wakil Ketua KPK Saut Situmorang meminta masyarakat menunggu. Sebab KPK bakal mengumumkan soal tersangka baru dalam proyek yang merugikan negara Rp 2,3 triliun tersebut waktu ke depan.
"Nanti kita tunggu lah beberapa hari atau beberapa jam ke depan ya," kata Saut di Gedung KPK, Jakarta Selatan, Kamis (9/11).
Saut juga mengatakan tidak ingin menunda-nunda pengumuman tersangka baru proyek e-KTP. Tim penyidik kata dia sedang melakukan penyelidikan dengan hati-hati. Mulai dari awal penyelidikan hingga penyidikan.
"Kita ulang dari awal kita ulang, baik-baik, hati-hati," tegas Saut.
Diketahui sebelumnya, Senin (6/11) beredar di kalangan media Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan atas nama Ketua DPR, Setya Novanto. Surat itu ditandatangani Direktur Penyidikan KPK Aris Budiman dan ditembuskan ke Pimpinan KPK, Deputi Bidang Penindakan KPK, Deputi Bidang PIPM KPK dan Penuntun Umum Pada KPK.
Dari surat yang beredar, SPDP itu bernomor Nomor Sprin.Dik-113/01/10/2017 dan dikeluarkan pada tanggal 31 Oktober 2017. Penyidik menjerat Novanto sebagai tersangka terhitung sejak dikeluarkannya sprindik tersebut. (mdk/dan)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya