Soal pelapor Kaesang, polisi terima info modus di balik tiap aduan
Merdeka.com - Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Pol Setyo Wasisto mengatakan Muhammad Hidayat Simanjuntak (52) pelapor Kaesang Pangarep rutin melaporkan seseorang dalam berbagai kasus. Sejumlah lembaga dan pejabat di Bekasi juga pernah diadukan ke polisi.
"Saya mendapatkan laporan dari beberapa lembaga, yang bersangkutan itu modusnya seperti itu. Misalnya lembaga A dilaporkan, kemudian nanti dikasih tahu ini sudah lapor, lapor polisi dan nanti yang dilaporkan polisi takut nih," kata Setyo di Kompleks Mabes Polri, Jakarta Selatan, Jumat (7/7).
Lucunya, kata Setyo, setiap kali melaporkan seseorang Hidayat mencari kesalahan dengan cara melihat video-video yang ada aunsur pidana. Setelah itu dia memanggil istrinya mempertontonkan video tersebut.
"Yang lucu, saat ditanya saksinya siapa? Dia (Hidayat) menjawab, 'saksi istri saya'. Jadi setiap kali melihat di internet, gitu, istrinya dipanggil dulu," ujarnya.
Seperti diketahui, Muhammad Hidayat Simanjuntak (52) pada Minggu (2/7), telah melaporkan putra bungsu Presiden Joko Widodo yaitu Kaesang Pangarep, ke Polres Bekasi Kota, atas kasus dugaan ujaran kebencian dalam vidio #BapakMintaProyek dengan ucapan 'Ndeso'.
Polisi tidak meneruskan laporan karena dianggap tidak adanya unsur ujaran kebencian. "Tidak ada unsur (penodaan agama dan ujaran kebencian). Tidak ada proses," kata Wakapolri Komjen Pol Syafruddin di Kantor Wakil Presiden, Jakarta, Kamis (6/7).
Syafruddin menyebut, laporan tersebut merupakan upaya mengada-ada atau mencari kesalahan Kaesang Pangarep. "Itu mengada-mengada. Enggak ada kaitannya sama sekali. Enggak ada unsurnya itu. Enggak ada," ucap dia.
(mdk/did)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya