Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Sita 2 Kg Sabu, Polisi Bongkar Sindikat Narkoba Dikendalikan Napi

Sita 2 Kg Sabu, Polisi Bongkar Sindikat Narkoba Dikendalikan Napi Polisi Bongkar Jaringan Narkotika di Banten. ©2019 Merdeka.com/Dwi Prasetya

Merdeka.com - Ditresnarkoba Polda Banten berhasil membongkar jaringan besar narkotika di wilayah Banten dengan mengamankan 2 kilogram barang bukti narkotika golongan 1 jenis sabu.

Pengungkapan ini berawal dari hasil penyidikan kasus tindak pidana narkotika jenis sabu seberat 10 gram pada Februari lalu terhadap tersangka Hasanudin dan Asep Sanusi.

Dari pengembangan ini polisi mengungkap jaringan besar di Banten dengan mengamankan empat orang tersangka, Dillah (32), Budi Iskandar (28), Ules (42) warga baros, Pandeglang dan Yeni (51) warga Cilegon. Kelompok ini masuk dalam jaringan Pakistan, mereka ditangkap Ditresnarkoba ditempat yang berbeda-beda di wilayah Banten.

Kapolda Banten Irjen Tomsi Tohir mengatakan barangan sebanyak 2 kilogram tersebut didapatkan tersangka Dillah dari jaringan international dari seorang bandar di Lapas Tangerang.

"Dillah dan Budi mendapatkan barang dari Ahmed warga negara Pakistan berkomunikasi melalui telepon. Kita juga akan kembangkan dengan memproses lebih lanjut," kata Kapolda saat jumpa pers di Mapolda Banten, Senin (15/4).

Kemudian Dillah dan Budi diperintahkan Ahmed untuk mengambil barang di Pasar Minggu, Jakarta. Setiba di lokasi keduanya didatangi oleh orang yang tidak dikenal seorang WNA Iran suruhan Ahmed dan menyerahkan tiga kilogram sabu. Adapun pembayaran dilakukan via transfer antar rekening bank.

"Diedarkan di wilayah Banten khususnya Lebak dan Pandeglang jaringan ini sudah masuk ke kampung-kampung, Ini yang harus kita waspadai," katanya.

Kepada empat tersangka dikenakan pasal 114 ayat (2) sub pasal 112 ayat (2) Jo pasal 132 ayat (1) undang-undang nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman paling lama 20 tahun penjara atau seumur hidup atau hukuman mati.

Kemudian polisi melakukan pengembangan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) hasil kejahatan narkotika jenis sabu dan mengamankan beberapa bang bukti dari tersangka Dillah diantaranya, sebidang tanah 2.000 meter, 2 kandang peternakan ayam, rumah kontrakan 2 lantai 6 pintu, 1 unit rumah, 3 unit roda dua berbagai merk, 3 unit roda empat, 30 gas tabung elpiji, uang tunai 200 juta rupiah dan 4 unit handphone.

"Barang yang kita tunjukan hasil dari keuntungan bisnis selama 4 tahun tersangka Dillah menggeluti bisnis ini dan yang bersangkutan residivis pernah dihukum 8 tahun," katanya.

(mdk/rhm)
ATAU
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Melawan, Bandar Coba Tabrak Polisi Pakai Mobil Berujung Didor & Ditangkap, 10 kg Sabu Disita

Melawan, Bandar Coba Tabrak Polisi Pakai Mobil Berujung Didor & Ditangkap, 10 kg Sabu Disita

Dari kasus ini polisi juga mendalami informasi peredaran sabu di salah satu lapas di Sumatera Utara.

Baca Selengkapnya
Dijanjikan Upah Rp135 Juta, Kurir Sabu 15 Kilogram Ditangkap Polisi saat Nunggu Jemputan Rekan

Dijanjikan Upah Rp135 Juta, Kurir Sabu 15 Kilogram Ditangkap Polisi saat Nunggu Jemputan Rekan

Pelaku terancam hukuman penjara seumur hidup atau mati akibat perbuatannya.

Baca Selengkapnya
Ringkus Sindikat Narkoba Fredy Pratama, Polisi Usut Kaitan dengan Murtala Ilyas

Ringkus Sindikat Narkoba Fredy Pratama, Polisi Usut Kaitan dengan Murtala Ilyas

Ada empat tersangka ditangkap di Jawa Tengah yang membawa barang bukti 51 kilogram sabu dengan modus kamuflase menjadi teh China.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Tukang Ledeng Temukan Emas Batangan Seberat 1 Kilogram Saat Bongkar Kamar Mandi, Nilainya Mencengangkan

Tukang Ledeng Temukan Emas Batangan Seberat 1 Kilogram Saat Bongkar Kamar Mandi, Nilainya Mencengangkan

Emas ini ditemukan di bawah bak mandi yang sedang dibongkar.

Baca Selengkapnya
FOTO: Jelang Pemilu, Warga Depok Ramai-Ramai Terima Bansos 10 Kg Beras

FOTO: Jelang Pemilu, Warga Depok Ramai-Ramai Terima Bansos 10 Kg Beras

Presiden Jokowi menggelontorkan bansos baru berupa beras 10 kilogram dan BLT dengan anggaran sebesar Rp11,2 triliun. Kebijakan ini lantas menuai polemik.

Baca Selengkapnya
Pegawai Lapas Jakarta Terlibat Kasus 52 Kg Sabu, Berhasil Digagalkan!

Pegawai Lapas Jakarta Terlibat Kasus 52 Kg Sabu, Berhasil Digagalkan!

Penangkapan dilakukan di dua lokasi berbeda, dimana salah satu tersangka ada pegawai Lapas.

Baca Selengkapnya
Bikin Onar di Jalan, Ratusan Pesilat Lamongan Menangis Sesenggukan di Kantor Polisi

Bikin Onar di Jalan, Ratusan Pesilat Lamongan Menangis Sesenggukan di Kantor Polisi

Pesilat asal Lamongan disambut banjir air mata usai digelandang ke kantor polisi akibat terlibat kericuhan.

Baca Selengkapnya
Segera Disidang, Tersangka Kasus Hoaks Palti Hutabarat dan Barang Bukti Diserahkan ke Kejari Batubara

Segera Disidang, Tersangka Kasus Hoaks Palti Hutabarat dan Barang Bukti Diserahkan ke Kejari Batubara

Penyerahan tersangka dan barang bukti akan dilakukan pada hari ini Selasa 19 Maret 2024 di kantor Kejari Batubara, Sumatera Utara.

Baca Selengkapnya
Beras Langka, Jokowi Perintahkan Bapanas Tambah Stok Beras Kemasan 5 Kg

Beras Langka, Jokowi Perintahkan Bapanas Tambah Stok Beras Kemasan 5 Kg

Presiden Jokowi perintahkan Bapanas stok beras kemasan 5 kg di ritel modern tersedia.

Baca Selengkapnya