Siswi SMA Tewas Dibuang ke Sungai di Lampung Ternyata Pacaran dengan Pelaku, Ribut karena Minta Dibelikan Handphone

Peristiwa pembunuhan itu terjadi di Kampung Gunung Batin Udik, Kecamatan Terusan Nunyai, Lampung Tengah, Senin (15/7/2025).

Yosephin Suci Wulandari
Siswi SMA Tewas Dibuang ke Sungai di Lampung Ternyata Pacaran dengan Pelaku, Ribut karena Minta Dibelikan Handphone
Siswi SMA Tewas Dibuang ke Sungai di Lampung (merdeka.com)

Suryandi (42) tega membunuh seorang siswi sekolah menengah atas (SMA) di Lampung Tengah, berinisial ADR (15) karena sebuah IPhone. Peristiwa pembunuhan itu terjadi di Kampung Gunung Batin Udik, Kecamatan Terusan Nunyai, Lampung Tengah, Senin (15/7/2025).

Setelah membunuh korban, pelaku membuah jenazah ke aliran sungai yang ada di lokasi dan baru ditemukan pada Rabu (17/9/2025).

Kapolres Lampung Tengah, AKBP Alsyahendra mengatakan pelaku tega memghabisi nyawa korban lantaran kesal kepada korban.

"Mereka ini pacaran, jadi mereka ini ketemu di Senin (15/9/2025), di situ korban meminta Iphone senilai Rp8 juta ke pelaku. Namun pelaku ini hanya memberi uang Rp3 juta ke korban, karena kesel korban melempar uang itu ke ke wajah pelaku dan memicu kemarahan pelaku," katanya, Kamis (18/9/2025).

Siswi SMA Tewas Dibuang ke Sungai di Lampung
Siswi SMA Tewas Dibuang ke Sungai di Lampung merdeka.com

Karena itulah keduanya pun berkelahi. Pelaku pun mengambil kayu lalu memukul berkali-kali ke arah korban hingga tak sadarkan diri.

"Pelaku ini kewalahan, katanya korban ini bisa bela diri. Pelaku akhirnya mengambil kayu dan memukuli korban berkali-kali hingga korban tak sadarkan diri," beber Alysa.

Sebelumnya, gadis yang masih duduk di bangku SMA itu ditemukan telah meninggal dan mengapung di sungai dengan kondisi mengenaskan.

Tubuh ARD ditemukan setelah pelaku mengaku kepada sang istri telah membunuh seseorang dan setelah itu berencana mengakhiri hidupnya dengan menenggak racun. Namun nyawa pelaku berhasil diselamatkan dan saat ini masih dalam perawatan di Rumah sakit akibat racun yang diminum.

Rekomendasi