Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Buat Nota Pembelaan Buntut Bantu Mutasi ASN di Kementan

Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Buat Nota Pembelaan Buntut Bantu Mutasi ASN di Kementan

Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Buat Nota Pembelaan Buntut Bantu Mutasi ASN di Kementan

Nurul Ghufron ungkap alasan bantu mutasi ASN Kementan.

Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi kembali melanjutkan sidang etik Wakil Ketua KPK, Nurul Ghufron dugaan penyalahgunaan jabatan membantu mutasi seorang ASN Kementrian Pertanian (Kementan), Jumat (17/5).

Pada sidang lanjutan ini, Ghufron bakal menyampaikan nota pembelaannya.


"Akan ada sidang lanjutan yaitu pembelaan dari saya," kata Ghufron kepada wartawan, Jumat (17/5).

Ghufron menyebut pada sidang etik yang digelar Kamis (16/5). Terdapat tiga orang saksi, salah satunya yakni saksi ahli. Hanya saja Dewas menolak satu orang saksi


Namun demikian, Ghufron enggan membeberkan alasan mengapa satu saksinya ditolak oleh Dewas.

"Tanya ke anu (Dewas) saja," singkat dia.

Dia menegaskan, tidak ada previlage atau keistimewaan yang didapatkan oleh Sekjen Kementan Kasdi Subagyono karena telah membantu mutasi ASN tersebut dari pusat ke daerah.


Kasdi tetap dijadikan tersangka kasus korupsi pemerasan dan gratifikasi eselon I Kementan yang saat ini sedang berperkara di meja hijau bersama dengan Syahrul Yasin Limpo dan Muhammad Hatta.

"Tentu kemudian perisitiwa setelahnya ini tentu saya akan memberikan previlage, meringankan ataupun menghambat. Tapi faktanya anda tahu semua bahwa kasusnya yang menyeret Pak Kasdi sekarang saat ini sedang disidangkan diproses," kata Ghufron


Dalam hal ini, Kasdi berperan membantu Ghufron untuk meloloskan ASN kenalannya dari pusat ke daerah. Ghufron menelpon Kasdi untuk menyampaikan lambatnya prosedur seorang ASN Kementan yang sudah mengajukan proses mutasi dua tahun lamanya.

Ghufron pun berinisiatif mencari kontak Kasdi yang diberikan dari pimpinan KPK lainnya, Alexander Marwata.


"Jadi sifat nelepon saya adalah meneruskan pengaduan tentang adanya seseorang ASN di Irjen Kementan yang mengajukan diri untuk mutasi, izin ikut suami, karena memelihara ataupun merawat anaknya tidak mampu di Jakarta, maka dia ingin mutasi. Setelah dua tahun beproses tidak dikabulkan, kemudian yang bersangkutan ‘ya sudah kalau mutasi tidak boleh pak, saya memutuskan memilih mundur'," kata dia.

"Ketika mundur diproses, jalan, orang tuanya mertuanya yang kemudian kontak saya mengajukan ‘kok bisa ya mutasi tidak boleh karena alasan mengurangi SDM, tapi mundur dibolehkan atau diproses. Kan sama-sama akan mengurangi jumlah SDM," jelas Ghufron.

Sebagaimana diketahui, Ghufron saat ini tengah berproses di Dewas KPK setelah dilaporkan dugaan penyalahgunaan jabatan yang membantu ASN Kementan dari pusat ke daerah. Dimana posisi Kementan yang pada saat itu tengah dalam penyelidikan oleh penyidik KPK.


Sidang Dewas telah digelar sejak Selasa (14/5) merupakan sidang etik perdana Ghufron dengan agenda pemeriksaan saksi. Lalu dilanjutkan sidang kedua Kamis (16/5). Dewas menarget sidang etik Ghufron bakal segera rampung pada pekan depan.

Sidang Etik, Nurul Ghufron Tunda Sampaikan Nota Pembelaan di Hadapan Dewas KPK
Sidang Etik, Nurul Ghufron Tunda Sampaikan Nota Pembelaan di Hadapan Dewas KPK

Sidang etik dengan agenda keterangan pembelaan dari Ghufron ditunda hingga Senin mendatang.

Baca Selengkapnya
Alasan Nurul Ghufron Absen di Sidang Etik Kasus Kementan
Alasan Nurul Ghufron Absen di Sidang Etik Kasus Kementan

Sidang etik Nurul Ghufron ditunda hingga 14 Mei 2024.

Baca Selengkapnya
Mantan Anak Buah SYL jadi Saksi Sidang Etik Pimpinan KPK Nurul Ghufron Terkait Mutasi ASN Kementan
Mantan Anak Buah SYL jadi Saksi Sidang Etik Pimpinan KPK Nurul Ghufron Terkait Mutasi ASN Kementan

Nurul Ghufron dilaporkan ke Dewas KPK terkait dugaan penyalahgunaan wewenang

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Nurul Ghufron Akui Bantu Mutasi ASN Kementan dari Pusat ke Daerah: Bagian dari Kemanusiaan
Nurul Ghufron Akui Bantu Mutasi ASN Kementan dari Pusat ke Daerah: Bagian dari Kemanusiaan

Nurul Ghufron Akui Bantu Mutasi ASN Kementan Dari Pusat Ke Daerah: Bagian dari Kemanusiaan

Baca Selengkapnya
Nurul Ghufron Minta Dewas KPK Tunda Putusan Etik, Ini Alasannya
Nurul Ghufron Minta Dewas KPK Tunda Putusan Etik, Ini Alasannya

Ghufron dilaporkan membantu mutasi ASN kenalannya dari pusat ke daerah terjadi pada 15 Maret 2022.

Baca Selengkapnya
Dewas KPK Gelar Sidang Etik Dugaan Penyalahgunaan Kekuasaan Nurul Ghufron Hari Ini
Dewas KPK Gelar Sidang Etik Dugaan Penyalahgunaan Kekuasaan Nurul Ghufron Hari Ini

Dewas KPK akan menggelar sidang etik dengan terlapor Wakil Ketua KPK, Nurul Ghufron terkait dugaan penyalahgunaan kekuasaan.

Baca Selengkapnya
Jalani Putusan PTUN, Dewas KPK Tunda Putusan Sidang Etik Nurul Ghufron
Jalani Putusan PTUN, Dewas KPK Tunda Putusan Sidang Etik Nurul Ghufron

Penundaan itu sehubungan dengan perintah dari hakim Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) yang memerintahkan menunda sidang etik Ghufron.

Baca Selengkapnya
Hasil Sidang Etik Nurul Ghufron Bakal Diputus Pekan Depan
Hasil Sidang Etik Nurul Ghufron Bakal Diputus Pekan Depan

Dewas menargetkan sidang etik Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron akan rampung pekan depan

Baca Selengkapnya
Nurul Ghufron Absen Sidang Etik Perdana Dewas KPK: Saya Sengaja
Nurul Ghufron Absen Sidang Etik Perdana Dewas KPK: Saya Sengaja

Baginya proses laporan itu perlu dimaknai sebagai hal yang lumrah saja.

Baca Selengkapnya