Seskab Teddy: Penertiban Kawasan Hutan Selamatkan Aset Negara hingga Rp370 Triliun

Pemerintah mengklaim telah menyelamatkan puluhan triliun rupiah melalui tindakan penindakan terhadap korupsi serta pelanggaran yang terjadi di kawasan hutan.

Lizsa Egeham
Oleh Lizsa Egeham - Reporter
Seskab Teddy: Penertiban Kawasan Hutan Selamatkan Aset Negara hingga Rp370 Triliun
Sekretaris Kabinet (Seskab) Teddy Indra Wijaya (Biro Pers Sekretariat Presiden) (© 2026 Liputan6.com)

Sekretaris Kabinet, Teddy Indra Wijaya, menegaskan bahwa pemerintahan Presiden Prabowo Subianto berkomitmen untuk memberantas korupsi serta pelanggaran hukum yang merugikan negara. Komitmen ini diwujudkan melalui berbagai langkah, salah satunya adalah pembentukan Satgas Penertiban Kawasan Hutan (PKH) yang telah berhasil menyelamatkan aset negara dalam jumlah yang signifikan.

"Langkah ini merupakan bagian dari upaya sistematis yang dilakukan sejak pembentukan Satgas PKH," katanya di Kompleks Istana Kepresidenan Jakarta, Jumat (10/4/2026).

Ia menyebutkan bahwa baru-baru ini, atas perintah Presiden, diserahkan uang tunai sebesar sekitar Rp11,4 triliun sebagai denda atas pelanggaran hukum dan korupsi di kawasan hutan.

"Tadi sore, uang cash senilai sekitar Rp11,4 triliun diserahkan. Itu adalah denda atas segala bentuk pelanggaran hukum dan korupsi di kawasan hutan," kata Teddy.

Teddy juga mengungkapkan bahwa penyerahan denda tersebut merupakan bagian dari upaya berkelanjutan yang dilakukan oleh pemerintah.

"Hingga saat ini, total uang tunai yang telah diserahkan kepada negara mencapai Rp31,3 triliun," ungkapnya.

"Sejak satu tahun lalu, total uang cash yang diserahkan kepada negara adalah sekitar Rp31,3 triliun, termasuk aset yang nilainya kurang lebih Rp370 triliun," lanjutnya.

"Tindakan ini adalah salah satu dari banyak bentuk aksi tegas dan konkret yang menunjukkan bukti nyata dari pemerintahan Bapak Presiden Prabowo dan timnya dalam upaya memberantas korupsi serta pelanggaran hukum," tuturnya.

Teddy menegaskan bahwa langkah-langkah ini mencerminkan komitmen pemerintah untuk menciptakan lingkungan yang bersih dari korupsi dan pelanggaran hukum.

Sebelumnya, Prabowo mengungkapkan bahwa pemerintah telah berhasil menyelamatkan keuangan negara sebesar Rp31,3 triliun dalam waktu 1,5 tahun. Dana tersebut diperoleh dari penanganan kasus korupsi, uang rampasan negara, serta denda administratif yang ditangani oleh Kejaksaan Agung.

"Ini adalah sebuah kehormatan dan kebahagiaan bagi saya bahwa hal ini terjadi berkali-kali di dalam pemerintahan yang saya pimpin baru 1,5 tahun ini," ujarnya saat menghadiri penyerahan denda administratif di Jakarta Selatan, pada Jumat (10/4/2026).

Ia merinci bahwa pada bulan Oktober 2025, Kejaksaan Agung berhasil menyelamatkan Rp13,2 triliun dari kasus korupsi minyak kelapa sawit (CPO).

Selanjutnya, Rp6,6 triliun diserahkan pada bulan Desember 2025 dari kasus korupsi dan denda administratif terkait penyalahgunaan kawasan hutan. Pada tanggal 10 April 2026, Kejaksaan Agung kembali menyerahkan Rp11,4 triliun dari denda administratif dan penguasaan kembali kawasan hutan tahap VI.

"Dengan demikian, total uang tunai yang berhasil kita selamatkan sampai hari ini adalah Rp31,3 triliun. Ini angka yang sangat besar," jelas Prabowo.

Ia menambahkan bahwa dana tersebut dapat digunakan untuk memperbaiki puluhan ribu sekolah di Indonesia.

"Berarti uang ini bisa dua kali lipat APBN, yang mana sekolah-sekolah berbelas tahun tidak mengalami perbaikan," tuturnya.

Rekomendasi