Serang pemotor dan todongkan senjata, 7 remaja DIY diciduk polisi, 4 masih pelajar
Merdeka.com - Tujuh orang remaja harus berurusan dengan pihak kepolisian karena diduga terlibat kekerasan jalanan atau biasa disebut klitih. Ketujuh remaja itu berinisial AM (17), KF (18), RFP (17), RRA (17), RV (16), MA (19) dan MD (18).
Wakapolres Sleman, Kompol Heru Muslimin, mengatakan ketujuh remaja itu ditangkap berdasarkan penelusuran yang dilakukan oleh petugas. Informasi yang didapat, mereka beraksi pada Sabtu (4/11) yang lalu.
"Mereka beraksi di Jalan Solo. Tepatnya di Sorogenen, Purwomartani, Kalasan pada Sabtu 4 November sekitar pukul 01.00 dinihari," jelas Heru di Mapolres Sleman, Rabu (22/11).
Heru menerangkan, ketujuh remaja itu melakukan kekerasan hanya karena seorang dari mereka pernah hampir menjadi korban. Kemudian, dia mengajak sejumlah orang untuk melakukan balas dendam.
"Mereka kemudian mencari orang yang pernah hampir mengklitih salah satu dari pelaku. Dengan modal mencari ciri-ciri motor yang sama ketujuhnya kemudian mencari sasarannya," beber Heru.
Saat beraksi, ketujuh remaja ini telah menyusun strategi dan pembagian tugas. Ada pelaku yang berperan sebagai pengendara, perusak sepeda motor, penodong korban dengan senjata tajam dan ada yang merampas barang korban.
"Kami mengamankan beberapa barang bukti. Di antaranya barang hasil rampasan para pelaku, sebilah pedang, dua sepeda motor dan sebuah HP," ulas Heru.
Heru menambahkan ke semua pelaku diamankan di rumahnya masing-masing. Dari tujuh orang, imbuh Heru, empat orang masih berstatus pelajar.
"Pelaku diancam dengan Pasal 365 KUHP. Ancaman hukumannya sembilan tahun penjara," tutup Heru.
(mdk/lia)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya