Sepanjang 2024, 37 Personel TNI-Polri dan 56 Warga Sipil jadi Korban Keberingasan KKB
Sementara untuk anggota KKB sendiri tercatat 27 orang meninggal dan 12 anggota KKB terluka
Sepanjang 2024, kelompok kriminal bersenjata (KKB) terus melukai petugas hingga warga sipil. Data Polda Papua, 37 personel TNI-Polri menjadi korban saat menangani kelompok kriminal bersenjata (KKB) selama tahun 2024.
"Selama 2024 tercatat 37 personel TNI-Polri menjadi korban KKB, baik penembakan maupun penganiayaan hingga menyebabkan korban meninggal dan terluka," kata Kapolda Papua Irjen Pol Patrige Renwarin di Jayapura, Selasa (31/12).
Dari 37 personel itu, tercatat 16 anggota TNI gugur dan terluka, sisanya 11 orang anggota Polri dan delapan orang di antaranya gugur. Untuk masyarakat tercatat 29 orang meninggal dan 27 orang lainnya luka-luka.
"Untuk anggota KKB sendiri tercatat 27 orang meninggal dan 12 anggota KKB terluka," kata Patrige. Demikian dikutip dari Antara.
Ketika ditanya ancaman KKB di tahun 2025, Irjen Pol Patrige mengatakan, aksi bersenjata yang dilakukan KKB diprediksi masih berlangsung, terutama di Provinsi Pegunungan yang menjadi basisnya.
Wilayah hukum Polda Papua yang rawan gangguan keamanan yang dilakukan KKB adalah Provinsi Papua Pegunungan yang meliputi Kabupaten Jayawijaya, Mamberamo Tengah,Tolikara,Nduga,Yalimo, Pegunungan Bintang dan Yahukimo.
Untuk Provinsi Papua Tengah, saat ini sudah memiliki polda sendiri sehingga penanganannya tidak lagi dilakukan Polda Papua, kata Kapolda Papua Irjen Pol Patrige Renwarin.
Wilayah hukum Polda Papua saat ini meliputi tiga provinsi yaitu Papua Pegunungan,Papua dan Papua Selatan.