Advertisement
Dia hanya menjawab, soal peluang dirinya maju di Pilkada Jakarta 2024.
Presiden Joko Widodo (Jokowi) melarang putra bungsunya, Kaesang Pangarep untuk maju di Pilkada 2024. Hal itu, disampaikan Ketua Umum PAN Zulkifli Hasan alias Zulhas.
Menanggapi hal itu, Ketua Umum PSI itu hanya diam saat ditanya awak media untuk menanggapi larangan dari Presiden Jokowi. Dia hanya melempar senyum dan tak menjawab pertanyaan awak media.
Advertisement
Dia hanya menjawab, soal peluang dirinya maju di Pilkada Jakarta 2024. Kaesang menyebut, jika merujuk pada putusan Mahkamah Agung (MA) tentang batas usia calon kepala daerah, dirinya memungkinkan untuk maju.
Merdeka.com
"Ini kan kita liat dulu, kalau peraturan kemarin yang digugat di MA, saya memungkinkan untuk maju," kata Kaesang, saat diwawancarai di Kantor DPP PSI, Jakarta, Selasa (4/6).
Namun, putusan MA tentang batas usia calon kepala daerah itu belum masuk dalam peraturan komisi pemilihan umum (PKPU).
Kaesang mengaku, tak mengetahui bagaimana prosesnya nanti atas putusan MA tersebut.
Advertisement
"Saya memungkinkan untuk maju. Tapii itu kan belum masuk PKPU. Saya enggak tahu prosesnya gimana. Maksudnya, dari PKPU sendiri apakah harus konsultasi dulu dengan DPR atau tidak, saya tidak tau karena saya tidak ikut-ikut," jelas dia.
Oleh sebab itu, dirinya belum bisa memastikan apakah akan maju atau engga. Dia meminta agar publik menanti di bulan Agustus akan ada kejutan.
"Sekarang, PSi sendiri ada 8 kursi di DKI. Jadi kalau kita lihat sewajarnya PSI bisa mencalonkan gubernur maupun wakil gubernur walau masih berkoalisi dengan partai lain," ungkap Kaesang.
"Kalau ditanya saya maju atau tidak, tunggu kejutannya di bulan Agustus," imbuhnya.
Sebelumnya, Zulhas mengaku sudah bertemu dengan Presiden Jokowi untuk membahas peluang Kaesang Pangarep maju dalam Pilgub Jakarta. Zulhas menyebut, Presiden Jokowi enggan jika Kaesang maju dalam pilgub Jakarta.
"Tadi saya tanya sama Bapak (Jokowi) habis rapat, 'Pak, gimana kalau Kaesang maju wagub Jakarta?'. 'Waduh', gitu, 'Jangan Pak Zul', katanya," kata Zulhas di DPP PAN, Jakarta Selatan, Senin (3/6).
"Iya (Jawaban) Pak Jokowi tadi," tambahnya.
Advertisement
Zulhas mengatakan dia dulu pernah mengusulkan Kaesang berpasangan dengan Zita Anjani sekitar setahun yang lalu.
"Kaesang kan anak muda, saya malah sudah pernah ngusulkan dulu, 'Pak saya kan pernah ngusulkan dulu, setahun lalu, gimana Pak kalau Jakarta anak muda saja gitu kan, Kaesang'. Setahun lalu kalau tak salah," ungkapnya.
Namun, Zulhas menyampaikan Kaesang sudah punya peluang maju di Pilgub Jakarta setelah ada putusan Mahkamah Agung (MA) terkait batas usia kepala daerah.
"Dulu kira-kira begitu. 'Sekarang sudah bisa, Pak' tadi saya bilang, iya terus siapa yang anu katanya gitu, yang apa itu yang gugat, gitu yah. 'Sekarang udah boleh Pak, digugat'. 'Jangan Pak Zul', kira-kira itu," pungkas Zulhas.