Sempat Ricuh, Polisi Lakukan Pembubaran Demonstran Aceh di Depan Gedung DPRA: Tiga Orang Terluka Ringan

Aksi Pembubaran Demonstran Aceh di depan Gedung DPRA berakhir ricuh setelah massa menolak bubar. Simak kronologi lengkap dan alasan polisi membubarkan paksa.

Redaksi Merdeka
Oleh Redaksi Merdeka - Reporter
Sempat Ricuh, Polisi Lakukan Pembubaran Demonstran Aceh di Depan Gedung DPRA: Tiga Orang Terluka Ringan
Aksi Pembubaran Demonstran Aceh di depan Gedung DPRA berakhir ricuh setelah massa menolak bubar. Simak kronologi lengkap dan alasan polisi membubarkan paksa. (Merdeka.com)

Polisi membubarkan paksa demonstran di depan gedung Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) pada Senin malam (01/9). Aksi ini sempat diwarnai kericuhan setelah massa melemparkan botol air mineral. Kejadian ini terjadi di Banda Aceh.

Pembubaran dilakukan karena massa Aliansi Rakyat Aceh menolak untuk pulang. Mereka bersikeras bertahan di tengah jalan dan menghalangi lalu lintas. Kapolresta Banda Aceh, Kombes Pol Joko Heri Purwono, memimpin langsung operasi tersebut.

Sebelumnya, unjuk rasa berjalan damai, bahkan Ketua DPRA dan Kapolda Aceh sempat menemui massa. Namun, situasi berubah tegang setelah sebagian massa menolak membubarkan diri. Tiga pendemo mengalami luka ringan saat pembubaran.

Awalnya, demonstrasi yang mengatasnamakan Aliansi Rakyat Aceh berlangsung tertib. Ketua DPRA Zulfadhli dan Kapolda Aceh Brigjen Pol Marzuki Ali Basyah bahkan menemui massa. Sebagian besar demonstran kemudian membubarkan diri sekitar pukul 18.15 WIB.

Zulfadhli juga telah menandatangani petisi tuntutan pengunjuk rasa. Tuntutan tersebut meliputi reformasi DPR dan Polri, penolakan pembangunan lima batalion TNI di Aceh, serta pengusutan pelanggaran HAM. Situasi mulai memanas setelah itu.

Kericuhan terjadi setelah salat Magrib, ditandai dengan letusan yang diduga petasan. Massa mulai melakukan pelemparan batu dan botol air mineral ke arah petugas. Kondisi ini membuat polisi harus mengambil tindakan tegas.

Kapolresta Banda Aceh, Kombes Pol Joko Heri Purwono, menjelaskan alasan pembubaran. Massa bersikeras menginap di kantor DPR Aceh dan menghalangi jalan. Tindakan tersebut diambil demi keamanan dan ketertiban umum.

Dalam proses pembubaran paksa, polisi mengamankan tiga orang pendemo. Mereka tidak ditangkap, melainkan diobati karena mengalami luka ringan. Luka tersebut diakibatkan terjatuh saat proses pembubaran berlangsung.

Kombes Pol Joko Heri Purwono menegaskan bahwa ketiga pendemo tersebut telah dipulangkan. Pihak kepolisian tidak berniat menahan mereka. Fokus utama adalah memastikan kondisi mereka pulih setelah insiden tersebut.

Setelah pembubaran, kondisi di sekitar gedung DPRA mulai kondusif. Massa telah membubarkan diri sepenuhnya dari lokasi kejadian. Meskipun demikian, petugas kepolisian tetap melakukan pemantauan intensif.

Pemantauan ini bertujuan untuk memastikan tidak ada lagi potensi kericuhan. Pihak berwenang berkomitmen menjaga stabilitas keamanan di wilayah tersebut. Situasi di Banda Aceh kini kembali normal.

Sumber: AntaraNews

Rekomendasi