Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Sempat kejar-kejaran, polisi akhirnya tangkap bandar sabu di Tanjungpura

Sempat kejar-kejaran, polisi akhirnya tangkap bandar sabu di Tanjungpura Ilustrasi Narapidana. ©2015 Merdeka.com

Merdeka.com - AP alias Ayang (34), bandar sabu di Tanjungpura, Kabupaten Langkat, Sumatera Utara, diringkus polisi. Dari tangan tersangka, diamankan barang bukti enam paket siap edar dan timbangan elektrik.

Kepala Sub Hubungan Masyarakat Kepolisian Resor Langkat AKP Arnold Hasibuan menjelaskan, tersangka merupakan warga Pajak Ikan Lama Lingkungan I, Kelurahan Pekan Tanjungpura, Kecamatan Tanjungpura.

"Selain enam paket sabu-sabu, timbangan elektrik juga diamankan satu unit sepeda motor dengan nomor polisi BK 4022 SZ dan 57 plastik klip kosong, kata Arnold di Stabat, Minggu (27/5).

Penangkapan terhadap tersangka dilakukan petugas setelah sebelumnya Iptu R Simamora menerima informasi dari warga, bahwa di Gang Tani Dusun Harapan II Desa Pematang Tengah serig terjadi transaksi narkotika.

Petugas lalu meluncur ke lokasi, dan di salah satu perkebunan sawit yang berada di kawasan itu, petugas melihat tersangka, namun tersangka melarikan diri dengan memacu sepeda motornya hingga di persimpangan Brandan.

Tersangka AP berhasil diringkus petugas, dan saat dilakukan penggeledahan di saku celana sebelah kiri terdapat dompet warna coklat yang berisi enam paket sabu siap edar dan berbagai barang bukti lainnya itu.

Penyidik sudah memeriksa tersangka AP ini mempersangkakannya dengan pasal 114 ayat (1) UU Nomor 35/2009 tentang Narkotika, dengan acaman hukuman di atas lima tahun penjara. (mdk/cob)

Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP