Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Sempat buron, tiga pembunuh purnawirawan TNI diciduk

Sempat buron, tiga pembunuh purnawirawan TNI diciduk borgol. shutterstock

Merdeka.com - Tim gabungan Satuan Intelkam Polres Belu kembali mengamankan tiga orang pelaku lain dalam kasus pembunuhan terhadap Purnawiran TNI AD, Joao Vicente Pereira. Ketiga pelaku yakni Herman Berek alias Man alias Dije, Ayu Kristiani Mayor alias Ayu dan Daniel Seran alias Danker. Sementara satu pelaku lain atas nama Marius Oktovianus Mesakh masih dinyatakan buron.

Kapolres Belu, AKBP Yandri Irsan mengatakan, saat ini sudah empat orang pelaku pembunuhan Joao Vicente Pereira, ditetapkan sebagai tersangka. "Ya tiga sudah ditahan dan satu masih DPO. Kita amankan mereka di Belu memang, sementara motif masih didalami," katanya kepada merdeka.com, Jumat (30/6).

Sebelumnya diberitakan, korban Joao Pereira Vicente pada Minggu (26/6) kemarin ditemukan tewas di sebuah hutan, yang terletak di Dusun Baun, Desa Bakustulama, Kecamatan Tasifeto Barat, Kabupaten Belu.

Joao yang diketahui bekerja sebagai petugas keamanan di kantor LVRI Belu ini, diduga dibunuh oleh pelaku dengan inisial DS, bersama beberapa orang rekannya.

Kabid Humas Polda NTT, AKBP Abraham Jules Abast kepada merdeka.com mengatakan, selain pelaku DS masih ada pelaku lain yang hingga saat ini masih dalam proses pengajaran kepolisian.

"Pelaku DS pekerjaannya swasta. Motif pembunuhan diduga sementara karena perselingkuhan. Namun masih terus didalami untuk motif lainnya," kata Jules, Kamis (29/6).

(mdk/eko)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP