Selundupkan 6 Kg Sabu, Dua WN Malaysia Ditangkap di Selat Malaka
Merdeka.com - Tim gabungan menggagalkan penyelundupan 6 Kg sabu-sabu melalui jalur laut. Dua warga negara (WN) Malaysia diringkus saat membawa narkotika itu di perairan Selat Malaka wilayah Indonesia. Dua WN Malaysia yang ditangkap yakni YBL (55), dan OCP (56). Keduanya warga Kuala Kurau, Perak, Malaysia.
Tiga WN Indonesia yang menjadi penerima dan diduga akan mengedarkan sabu-sabu itu di Medan juga diringkus. Ketiganya masing-masing pasutri AV (32) dan RS (30), warga Perumahan Pinang Baris Permai, Medan, serta SR (29), warga Perumahan Bayu Mas Indah, Jalan Pasar III Tapian Nauli, Medan.
YBL dan OCP ditangkap tim gabungan Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sumut, Bea Cukai, dan Polda Sumut di Selat Malaka wilayah Indonesia. "Keduanya kita tangkap di perairan Gosong Siguna-guna, Sergai, Sumut. Mereka disergap saat berada di atas speedboat, Senin (1/7) sekitar pukul 23.00 Wib," sebut Brigjen Pol Atrial, Kepala BNNP Sumut, Selasa (9/7).
Petugas menemukan 6 Kg sabu-sabu di dalam speedboat yang digunakan kedua WN Malaysia. Mereka juga mengamankan dokumen milik YBL dan OCP, serta 2 unit handphone.
Dari pemeriksaan diketahui bahwa OCP berperan sebagai tekong. Sementara YBL bertugas menyiapkan dan mengatur serah terima barang. Keduanya mengaku sabu-sabu dibawa dari Pantai Kurau, Perak, Malaysia. Mereka mendapat perintah dari Mr X yang berada di negeri jiran.
Penangkapan kemudian dikembangkan. Petugas melakukan control delivery narkotika ke Medan. Mereka menangkap seorang kurir penerima barang, yakni AV di kamar 201 Penginapan Jangga House, Jalan Sei Tuan, Medan, Jumat (5/7) sekitar pukul 22.30 Wib.
RS yang merupakan istri AV juga diringkus di sana. Perempuan ini diduga turut terlibat. AV mengaku disuruh RS mengambil 6 bungkus sabu-sabu dan menyimpannya di kamar. "Dia diupah Rp1 juta per bungkus sabu yang diterima," jelas Atrial.
Dalam penangkapan ini petugas mengamankan sejumlah barang bukti, di antaranya 1 unit sepeda motor, 3 unit HP, dompet berisi ATM dan KTP; tas selempang berisi bukti setoran bank, power bank, flashdisk, dan uang tunai Rp69.000; 100 plastik klip, dan 1 paket sabu seberat 4 gram.
Tak berhenti di sana. Petugas kemudian menangkap SR di lobi Hotel Danau Toba, Medan, pada Sabtu (6/7) sekitar pukul 10.30 Wib. Pria ini tak bisa mengelak. Dia mengaku disuruh seorang laki-laki berinisial P yang belum tertangkap. Dari tangan SR disita tiga unit telepon genggam, dompet berisi sejumlah dokumen, bukti transfer, flashdisk dan uang tunai Rp8,75 juta.
Terhadap tersangka YBL, OCP, AV, RS, dan SR dikenakan Pasal 114 ayat (2), Pasal 112 ayat (2), Pasal 132 UU No 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. "Ancamannya hukuman mati, pidana penjara seumur hidup atau pidana penjara paling singkat 6 tahun," ucap Atrial.
(mdk/noe)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Melawan, Bandar Coba Tabrak Polisi Pakai Mobil Berujung Didor & Ditangkap, 10 kg Sabu Disita
Dari kasus ini polisi juga mendalami informasi peredaran sabu di salah satu lapas di Sumatera Utara.
Baca SelengkapnyaMenyelam Hingga 47 Meter Di Bawah Laut, Penyelam Temukan 10 Bangkai Kapal Kuno dari Zaman Romawi Sampai Perang Dunia
Menyelam Hingga 47 Meter Di Bawah Laut, Penyelam Temukan 10 Bangkai Kapal Kuno dari Zaman Romawi Sampai Perang Dunia
Baca SelengkapnyaMengenal Suku Orang Laut, Penghuni Perairan Sumatra Timur yang Dulunya Dikenal Kawanan Perompak
Salah satu masyarakat asli Sumatra Timur yang kesehariannya hidup di perairan ini berperan dalam melestarikan kehidupan bahari.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Ditempel Lakban di Perut, Pria Ini Mau Selundupkan Narkoba 1 Kg Lewat Pelabuhan Bintan
Pelaku merupakan calon penumpang Kapal Bukit Raya yang hendak pergi ke Jakarta
Baca Selengkapnya15 ABK Putra Sumber Mas Dilaporkan Hilang Usai Cari Ikan di Pulau Masalembu
Kapal tersebut berangkat dari Pelabuhan Brondong, Lamongan, Jawa Timur.
Baca SelengkapnyaKakek Ini Jualan Sapu Lidi Tapi Tak Laku, Tubuh Gemetar Minta Dagangannya Ditukar dengan Sebungkus Nasi
Saat menerima nasi bungkus, kakek ini sengaja tak menghabiskan sayur dan lauknya lantaran untuk sang istri di rumah.
Baca SelengkapnyaMencicipi Lezatnya Sala Lauak, Kudapan Khas Kota Pariaman Berbahan Dasar Daging Ikan
Wilayah pesisir Kota Pariaman begitu kaya dengan sajian olahan kuliner berbagan dasar hasil laut.
Baca SelengkapnyaWN Taiwan Hilang saat Kapal Terbalik di Pulau Seribu, Basarnas Kerahkan 7 Kapal untuk Pencarian
Basarnas mengerahkan tujuh unit kapal untuk mencari WN Taiwan yang hilang saat kapal terbalik di Pulau Seribu.
Baca SelengkapnyaHeboh Pohon Beringin Tua di Alun-Alun Kota Blitar Tumbang, Puluhan Orang Luka-Luka
Kejadian itu bertepatan dengan hujan disertai angin kencang yang melanda Blitar.
Baca Selengkapnya