Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Selundupkan 1,4 Kg Sabu dalam Bungkus Kopi, Pemuda di Kutai Dibekuk BNN

Selundupkan 1,4 Kg Sabu dalam Bungkus Kopi, Pemuda di Kutai Dibekuk BNN Tersangka dan barang bukti sabu terbungkus kopi. ©2020 Foto : BNNP Kaltim

Merdeka.com - Terduga pengedar sabu, pelajar di Anggana, Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur berinisial JL (20) dibekuk BNN Minggu (5/4) petang. Petugas menyita 1,4 kg sabu terbungkus kopi hitam instan dari tangan JL.

Penangkapan dilakukan sekitar pukul 17.30 WITA. Sebelumnya, petugas lebih dulu mengendus maraknya aksi jual beli sabu di Anggana.

"Kalau info awal, yang pasti dari masyarakat. Kami kembangkan laporan itu, tim turun melakukan penyelidikan di Anggana," kata Kabid Pemberantasan BNN Provinsi Kalimantan Timur AKBP Halomoan Tampubolon kepada merdeka.com, Senin (6/4).

Sesuai ciri yang didapat, petugas lantas menghentikan seorang warga pengendara motor, yang melaju dari arah Samarinda menuju Anggana.

"Kami buntuti warga itu, mengarah ke bangunan di Jalan Mulawarman, poros Samarinda-Anggana. Pelaku ini masuk ke arah halaman bangunan itu," ujar Tampubolon.

Tanpa menunggu lama, petugas bergegas melakukan penyergapan. "Kami lakukan penindakan. Jadi, kami temukan kardus Hydro Coco, berisi bungkusan kopi," tambah Tampubolon.

Menurut Tampubolon, petugas nyaris terkecoh dengan puluhan bungkus kopi itu. "Kopi kapal api itu ternyata isinya sudah diganti sabu. Kami temukan ada 20 bungkus," ungkap Tampubolon.

"Kami buka bungkusan kopi itu. 10 bungkus berat total sabu 963,84 gram dan 10 bungkus lagi berat 502,38 gram," terang Tampubolon.

Pelaku bersama barang bukti bebrupa sabu, handphone dan motor JL kini berada di kantor BNNP Kalimantan Timur, Jalan Rapak Indah, Samarinda. Petugas tengah mengembangkan kasus itu. "Dari pendataan, yang bersangkutan masih pelajar," tandas dia.

(mdk/ray)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP