Selama Masa Darurat Corona, Polda Jateng Tidak Tilang Pengendara yang Masa SIM Habis
Merdeka.com - Direktorat Lalu Lintas Polda Jawa Tengah terapkan kebijakan tidak akan menilang para pengendara sepeda motor yang masa berlaku Surat Izin Mengemudi (SIM) habis di masa darurat penanganan virus corona.
Direktur Lalu Lintas Polda Jateng Kombes Pol Subandrya mengatakan sudah lakukan sosialisasi kepada jajaran anggota Satlantas. Bahwa bila ada pengendara, SIM-nya yang sudah terlambat perpanjangan jangan mencari-cari kesalahan saat razia.
"Kami dispensasi dua bulan jika pengendara SIM-nya habis belum perpanjangan kasih pengarahan saja, jangan ditilang, kecuali melanggar. Bila ada anggota polisi yang nilang gara-gara SIM-nya sudah jatuh tempo, laporkan saja," kata Subandrya saat dikonfirmasi, Kamis (26/3).
-
Gimana cara pemerintah menjaga keselamatan pemudik motor? Melihat animo masyarakat yang tinggi, pemerintah berupaya menjaga keselamatan pemudik motor. Salah satunya dengan menyediakan rest area di sejumlah titik.
-
Apa contoh aturan lalu lintas? Contoh aturan lalu lintas banyak sekali. Contohnya antara lain pengemudi kendaraan bermotor harus mempunyai Surat Izin Mengemudi (SIM), pengendara sepeda engine harus memakai helm, menaati lampu lalu lintas, dan menaati rambu-rambu lalu lintas. Apabila Adik akan menyeberang jalan harus melalui tempat penyeberangan jalan seperti jembatan penyeberangan dan zebra cross.
-
Bagaimana Ditlantas Polda Riau tekan kecelakaan angkutan umum? 'Kita dari Ditlantas Polda Riau akan bersinergi dengan semua stakeholder terkait bagaimana menekan angka kecelakaan di Provinsi Riau yang melibatkan kendaraan angkutan umum baik barang maupun angkutan orang, maka kita hadirkan Program Bulan Angkutan Umum yang kita sebut Bung Selamat,' kata Taufiq.
-
Kapan razia kendaraan berlangsung? Operasi Patuh Jaya sendiri akan digelar selama 14, terhitung sejak 15 sampai 28 Juli 2024.
-
Bagaimana Korlantas Polri mengantisipasi arus mudik? Untuk berbagai kesiapan pengelolaan terhadap arus mudik dan arus balik, Polri akan mengantisipasi berbagai kegiatan, baik mudik dan balik.Selain itu, kata Slamet, juga mengantisipasi kesiapan tempat-tempat ibadah dan tempat-tempat wisata serta pusat transportasi.
-
Kenapa sepeda listrik dilarang di jalan raya? Polres Cilegon telah melarang penggunaan sepeda listrik di jalan raya, dan meminta masyarakat untuk mematuhinya. Seperti diketahui, sepeda listrik tengah banyak digunakan oleh masyarakat, bahkan sampai ke jalan raya. Berisiko ganda Menurut polisi, penggunaan sepeda listrik akan menimbulkan risiko ganda, baik bagi pengguna maupun pengedara lain di jalan raya.
Dia mengungkapkan kebijakan ini berlaku bagi para pengajuan yang belum melakukan perpanjangan SIM terhitung sejak Selasa, 24 Maret 2020 hingga 29 Mei 2020 mendatang.
"Jadi kami fasilitasi jangan suruh buat SIM baru, cukup untuk perpanjang saja," jelasnya.
Sementara itu, Kasi SIM Ditlantas Polda Jateng, Kompol Herdiawan menyatakan dispensasi itu diambil untuk mengurangi kerumunan pemohon pembuat dan perpanjang SIM di ruang Satuan Penyelenggara Administrasi SIM (Satpas) tiap polres wilayah Polda Jateng.
"Kami patuh, jadi dispensasi ini juga kita terapkan supaya warga lebih baik di rumah dulu. Pelayanan SIM di Satpas juga dikurangi, adapun pada hari senin-kamis pelayanan dilakukan dari jam 08.00-12.30 WIB. Jumat 08.00-11.00 WIB. Sabtu 08.00-11.30 WIB," kata Herdiawan.
Dia mengaku, di tengah mewabahnya virus ini, prosedur pelaksanaan tes psikologi bagi pemohon pembuat SIM baru dan perpanjangan tetap digelar.
Meski demikian, pihaknya mengurangi jumlah peserta pada tes psikologi tersebut. Hal itu ditempuh guna menerapkan kebijakan jaga jarak atau social distancing.
"Tetap digelar, tapi jumlah pesertanya dalam satu ruangan tes psikologi kami terapkan jarak 1 meter. Tiap pemohon SIM pun sebelum masuk satpas akan disemproti disinfektan. Pokoknya sesuai prosedur yang telah ditetapkan oleh Polda Jateng," ungkap Herdiawan.
(mdk/cob)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Polri berikan toleransi kepada masyarakat pemegang SIM dan STNK yang habis masa berlakunya selama libur Lebaran
Baca SelengkapnyaMeski tidak ada sanksi, kata Latif, untuk razia tes uji emisi tetap dilakukan.
Baca SelengkapnyaPolantas memberhentikan pengendara motor yang sedang mengawal ambulans di kawasan Kuningan, Jakarta Selatan.
Baca SelengkapnyaOperasi tersebut berlangsung mulai 4-17 Maret 2024
Baca SelengkapnyaMasyarakat geram dengan aksi pemotor berpelat dinas polri melintas di JLNT Casablanca disetop polisi tanpa ditilang.
Baca Selengkapnya"Kalau 14 hari belum ada konfirmasi, kita berlakukan pemblokiran," kata Latif
Baca SelengkapnyaKemenkeu mengatakan, saat ini penerbitan SIM masih akan dikenakan PNBP. Sebab, negara masih membutuhkan biaya dari pungutan PNBP untuk kegiatan pembangunan.
Baca SelengkapnyaKapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengatakan tilang manual bakal ditiadakan selama libur Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2024.
Baca SelengkapnyaIrjen Firman mengaku khawatir ke depan akan ada lagi Kasatlantas berjualan kelulusan SIM lagi
Baca SelengkapnyaKorlantas: Pelat Khusus ZZ Tidak Bebas Ganjil Genap
Baca SelengkapnyaJanji Kapolda Jawa Barat Irjen Pol Akhmad Wiyagus untuk memfasilitasi kaum disabilitas dalam memiliki SIM D akhirnya dipenuhi.
Baca SelengkapnyaPolisi memberlakukan sistem poin pada setiap SIM pengendara. Ketika terkena tilang baik ETLE dan manual, akan tercatat.
Baca Selengkapnya