Selama Bulan Agustus, 7 Pengedar Sabu dan Ganja di Bogor Dibekuk
Merdeka.com - Tujuh pengedar sabu dan ganja dibekuk Satuan Narkoba Polresta Bogor dalam kurun waktu 6 sampai 28 Agustus 2019. Dari tangan para tersangka, polisi mengamankan 57 gram sabu dan 2.520 gram ganja kering. Masih ada satu tersangka lagi yang memiliki barang bukti ganja seberat 2.000 gram dan kini masih dalam pengejaran (DPO).
Kapolres Bogor Kota Komisaris Besar Hendri Fiuser menjelaskan, dari tujuh tersangka dan satu DPO, lima di antaranya merupakan pengedar sabu yakni EGS (40), RH (27), BH (26), FNS (33) dan FS (42).
Sementara tersangka pengedar ganja yakni HJ alias Otoy (24), DGA (21) dan satu orang masih DPO, pemilik 2.000 gram ganja, yang kabur saat mengetahui kedatangan polisi.
Hendri mengungkapkan, EGS pemilik dua plastik kecil sabu seberat dua gram ditangkap saat berada di depan Hotel M-One, Kabupaten Bogor, FS ditangkap di Jalan Cibalagung, Kecamatan Bogor Barat, Kota Bogor dengan menguasai 17 gram sabu.
Kemudian RH ditangkap di wilayah Kecamatan Bogor Selatan, Kota Bogor dengan barang bukti sabu seberat 20 gram. Lalu BH ditangkap di wilayah Kecamatan Leuwiliang, Kabupaten Bogor, memiliki 10 gram sabu.
Sementara FNS diciduk polisi di tepi Jalan Pajajaran, Bogor dengan kepemilikan 7 gram sabu terbungkus dalam 9 plastik kecil.
"Modusnya, tersangka membeli dengan cara ditempel. Sudah menyebar, semula hanya di tempat hiburan malam," kata Hendri kepada wartawan di Mapolres Bogor Kota, Selasa (3/9).
Para tersangka dijerat Pasal 114 ayat (2) subsider Pasal 111 ayat (2) dan Pasal 112 ayat (1) UU RI Nomor 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika dengan pidana penjara 6 tahun atau paling lama 20 tahun.
(mdk/cob)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Konsumsi dan Edarkan Ganja, Staf Satpol PP Brebes Ditangkap BNNP Jateng
Seorang staf Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Brebes, AN kedapatan memakai dan mengedarkan ganja. Dia diringkus BNNP Jawa Tengah.
Baca SelengkapnyaMirisnya Peredaran Ganja di Grobogan, Berawal dari Rasa Ingin Tahu kini Jadi Pencandu
Peredaran narkoba begitu marak terjadi di Grobogan. Berbagai kalangan bisa menikmati barang terlarang itu.
Baca SelengkapnyaJual Ganja di Warung Kopi, Ibu Paruh Baya di Tapanuli Selatan Ditangkap Polisi
Dalam penggeledahan itu, petugas kepolisian Polres Tapanuli Selatan menemukan 96 kemasan ganja kering seberat 360 gram.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Satu Hektar Ladang Ganja Siap Panen Ditemukan di Perbukitan Empat Lawang, Jalan Kaki Butuh 6 Jam ke Lokasi
Ganja-ganja setinggi 2 meter ditanam di antara pohon kopi. Ditemukan juga bibit ganja.
Baca SelengkapnyaMelawan, Bandar Coba Tabrak Polisi Pakai Mobil Berujung Didor & Ditangkap, 10 kg Sabu Disita
Dari kasus ini polisi juga mendalami informasi peredaran sabu di salah satu lapas di Sumatera Utara.
Baca SelengkapnyaSuami-Istri di Bogor Jadi Korban Salah Tangkap, 9 Polisi Dicopot
Mulanya sebuah mobil berwarna putih berhenti di sebuah SPBU, kawasan Cileungsi, Kabupaten Bogor.
Baca SelengkapnyaHindari Mobil Mogok, Pesepeda Lansia Terkapar di Jalan Raya Bogor Usai Ditabrak Truk Ekspedisi
Sopir truk juga sudah diminta keterangan. Polisi masih mengumpulkan sejumlah bukti dan keterangan saksi lain.
Baca SelengkapnyaPuluhan Kilogram Ganja Kering Asal Aceh Gagal untuk Pesta Tahun Baru
Ketiga tersangka kini terancam hukuman penjara 20 tahun akibat perbuatannya.
Baca SelengkapnyaGanjar Dapat Info Kades dan Kepala Daerah Diintimidasi: Mulai Ditelepon Ojo Kenceng-Kenceng
Ganja Dapat Info Kades dan Kepala Daerah Diintimidasi: Mulai Ditelepon Ojo Kenceng-Kenceng
Baca Selengkapnya