Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Selama 2018, Kejati Jabar Tangkap 13 Buron dan Cegah 16 Koruptor ke Luar Negeri

Selama 2018, Kejati Jabar Tangkap 13 Buron dan Cegah 16 Koruptor ke Luar Negeri Gedung Kejaksaan Agung. Merdeka.com/Imam Buhori

Merdeka.com - Selama 2018, Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Barat berhasil menangkap 13 buronan kasus korupsi hingga dieksekusi ke lembaga pemasyarakatan. Selain itu, pihaknya melakukan pencegahan ke luar negeri terhadap 16 orang yang diduga terlibat kasus korupsi.

"Selama tahun 2018 ini, kita berhasil menangkap 13 orang yang masuk DPO (Daftar Pencarian Orang) atau buronan," ujarnya di Kantor Kejati Jabar, Jalan LLRE Martadinata, Kota Bandung, Senin (31/12).

Kajati Jabar Raja Nafrijal menjelaskan, penangkapan buronan dilakukan oleh penyidik Kejati maupun bekerja sama dengan Kejati di daerah lain. Termasuk bekerja sama dengan KPK.

Salah satu tindakan penangkapan dilakukan terhadap Didi Supriadi di sebuah indekos elit di Solo, Jawa Tengah. Terpidana kasus korupsi kredit senilai Rp 25 miliar tersebut ditangkap Kejati Jabar, Kejari Solo dan Koordinator dan Supervisi (Korsup) KPK pada Jumat (9/11) malam.

Didi ditetapkan buron setelah perkara korupsi kredit usaha rakyat (KUR) Bank BNI dengan plafon Rp 25 Miliar Inkracht (berkekuatan hukum tetap) di tingkat Pengadilan Tinggi Jabar pada 2016. Didi sebelumnya tidak dilakukan penahanan karena kooperatif. Namun dia justru melarikan diri sehingga belum menjalani putusan pengadilan.

"Seperti kasus kita kemarin di Solo, itu kerja sama dengan KPK," katanya.

Buronan lainnya yakni Ade Suhaya, adik kandung dari Bupati Subang, Ruhimat yang terpilih di Pilkada Subang 2013. Dia ditangkap di Cikarang, Bekasi pada Mei 2018 oleh Kejari Subang.

Dia dinyatakan bersalah majelis hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Bandung dengan putusan nomor 87 / Pid.Sus-TPK / 2017 / PN.Bdg karena melakukan tindak pidana korupsi dana bantuan sosial Dinas Perikanan Kabupaten Subang senilai Rp 2,9 miliar. ‎Dia dijatuhi pidana penjara selama 5 tahun. Dia buron selama kurang lebih tujuh bulan.

Kemudian, meski tak merinci secara detil, Kejati Jabar sudah mengeluarkan surat pencegahan ke luar negeri terhadap 16 orang yang terlibat kasus korupsi.

"16 orang sudah kami cegah untuk ke luar negeri untuk kepentingan penyidikan," pungkasnya.

(mdk/noe)
ATAU
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Kejagung Tetapkan 5 Tersangka Baru Kasus Korupsi Komoditi Timah

Kejagung Tetapkan 5 Tersangka Baru Kasus Korupsi Komoditi Timah

Ketut menyebut, penetapan lima tersangka itu dilakukan pada Jumat, 16 Februari 2024.

Baca Selengkapnya
Kejagung Tetapkan Tersangka Baru Kasus Korupsi Komoditi Timah, Ditahan di Rutan Pondok Bambu

Kejagung Tetapkan Tersangka Baru Kasus Korupsi Komoditi Timah, Ditahan di Rutan Pondok Bambu

Sudah ada sembilan tersangka dari puluhan saksi diperiksa Kejagung,

Baca Selengkapnya
Kejagung Periksa Empat Direktur Perusahaan Sebagai Saksi Kasus Korupsi Jalur Kereta Api Medan

Kejagung Periksa Empat Direktur Perusahaan Sebagai Saksi Kasus Korupsi Jalur Kereta Api Medan

Empat direktur perusahaan itu diperiksa sebagai saksi untuk tujuh tersangka.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Rugikan Negara Rp1,3 Triliun, 6 Tersangka Korupsi  Pembangunan Jalur KA Besitang-Langsa Ditahan

Rugikan Negara Rp1,3 Triliun, 6 Tersangka Korupsi Pembangunan Jalur KA Besitang-Langsa Ditahan

Kejaksaan Agung menetapkan enam tersangka korupsi proyek pembangunan jalur kereta api Besitang-Langsa pada Balai Teknik Perkeretaapian Medan tahun 2017-2023.

Baca Selengkapnya
3 Pekan Kampanye, Bawaslu Jabar Temukan 10 Jenis Dugaan Pelanggaran

3 Pekan Kampanye, Bawaslu Jabar Temukan 10 Jenis Dugaan Pelanggaran

Sejak tahapan kampanye Pemilu 2024 dimulai pada 28 November 2023, Bawaslu Jawa Barat mencatat 10 jenis dugaan pelanggaran di 22 kota dan kabupaten.

Baca Selengkapnya
Kejagung Tetapkan Tersangka Menghalangi Penyidikan Kasus Korupsi Timah

Kejagung Tetapkan Tersangka Menghalangi Penyidikan Kasus Korupsi Timah

Mulai dari mengumpulkan keterangan saksi, penggeledahan, penyitaan, hingga penahanan terhadap tersangka tersebut.

Baca Selengkapnya
Kejagung Koordinasi dengan BPK soal Kerugian Negara dari Korupsi Timah

Kejagung Koordinasi dengan BPK soal Kerugian Negara dari Korupsi Timah

Sejauh ini nilai kerugian negara akibat korupsi tersebut senilai Rp271 triliun.

Baca Selengkapnya
OTT KPK di Labuhanbatu Terkait Korupsi Pengadaan Barang & Jasa, Bupati Erik Adtrada Ritonga Ikut Terjaring

OTT KPK di Labuhanbatu Terkait Korupsi Pengadaan Barang & Jasa, Bupati Erik Adtrada Ritonga Ikut Terjaring

Nawawi belum memberikan keterangan lebih lanjut soal sektor pengadaan barang dan jasa yang menyeret bupati Labuhan Batu.

Baca Selengkapnya
Kejagung Tetapkan Dirut PT SBS dan Eks Komisaris CV VIP Tersangka Korupsi Timah

Kejagung Tetapkan Dirut PT SBS dan Eks Komisaris CV VIP Tersangka Korupsi Timah

Dengan tidak memenuhi panggilan penyidik sebanyak tiga kali tanpa alasan.

Baca Selengkapnya