Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Selain Dilecehkan, RA Sebut Petinggi BPJS Ajak Menikah Namun Ditolak

Selain Dilecehkan, RA Sebut Petinggi BPJS Ajak Menikah Namun Ditolak RA yang mengaku Diperkosa Eks Dewan Pengawas BPJS TK. ©Liputan6.com/nafiez rambu rabbani

Merdeka.com - Seorang pegawai kontrak di Dewan Pengawas Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJS TK) berinisial RA (27) hari ini kembali mendatangi Bareskrim Polri. Wanita muda itu resmi melaporkan mantan atasannya berinisial SAB.

RA menceritakan bagaimana dia sempat memaafkan perbuatan SAB, sampai akhirnya memaksa dirinya, hingga mendapatkan perlakuan pelecehan seksual.

"Saya sudah memaafkan yang bersangkutan ketika kejadian tersebut, yang bersangkutan sudah berjanji untuk tidak melakukannya lagi, tapi yang bersangkutan tetap terus memaksakan bahkan sampai 21 September 2018. Menurut saya, itu sudah kelewatan bagi seorang atasan. Dan memang saat itu saya selalu menolak," ucap RA di Bareskrim Mabes Polri, Jakarta, Kamis (3/1).

Namun, penolakan itu, menurut RA mendapatkan ancaman. Salah satunya marah-marah dan ingin melempar gelas kearahnya.

"Bukan di kantor. Ada kejadian-kejadian dia marah, puncaknya saya menolak, dia marah-marah dengan alasan tidak jelas. Sampai menyiramkan air dan mau melemparkan gelas yang sempat ditahan rekan kerja saya," cerita RA.

Dia membenarkan, bahwa sempat disekolahkan SAB. Dimana, memang kesukaran RA bisa memperoleh pendidikan.

"Itu salah satu cara untuk merayu saya. Jadi karena saya sudah memaafkan di tahun 2016, di tahun 2017 memaksakan saya untuk kuliah. Dia juga sudah meminta restu orang tua saya buat biayain kuliah saya, walaupun hanya separuhnya. Dia minta langsung ke ayah saya buat setengahnya bayar uang separuhnya," ungkap RA.

Dia juga bercerita SAB pernah mengajak menikah. Namun ditolaknya.

"Saya tidak mau. Saya berkali-kali menolak beliau, saya tidak mau dinikahkan. Beliau tahu saya punya pacar. Saya sudah tekankan tidak mau menikah dengan dia," jelas RA.

RA akhirnya memberanikan diri melapor ke Dewan Pengawas BPJS TK setelah banyak ancaman kekerasan fisik yang dialaminya.

"Saya langsung adukan ke Ketua Dewan Pengawas. Tapi Ketua Dewan Pengawas hanya bilang tidak nyaman, silakan resign. Saya melaporkan bukan buat resign, tapi saya hanya mengadu," jelasnya.

Hingga akhirnya, RA sekarang memilih membawa ke ranah hukum setelah segala upayanya menemui jalan buntu.

"Saya ingin pelaku meminta maaf. Tapi saat preskon, pelaku menuduh saya fitnah. Saya tidak terima disitu," pungkasnya.

Reporter: Putu Merta Surya PutraSumber: Liputan6.com

(mdk/lia)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP