Selain 27 dokumen, penyidik KPK sita 3 handphone usai geledah kantor Fredrich
Merdeka.com - Mantan kuasa hukum Setya Novanto, Fredrich Yunadi tak merasa keberatan kantornya digeledah oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Kantor yang berada di Jalan Iskandar Muda Nomor 15, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, digeledah mulai dari pukul 10.00 WIB hingga pukul 16.40 WIB.
"Enggak ada yang harus keberatan karena itu wewenang KPK. Yang kita tanyakan tadi adalah dokumen resmi yang melengkapi mereka melakukan penggeledahan," kata kuasa hukum Fredrich, Sapriyanto di kantor Advokat dan Konsultan Hukum milik Fredrich, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Kamis (11/1).
Menurutnya, penggeledahan yang dilakukan oleh penyidik KPK setelah Fredrich ditetapkan sebagai tersangka menghalangi penyelidikan. "KPK melakukan penggeledahan karena memang wewenang mereka kan. KPK melakukan penggeledahan berdasarkan penetepan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, jadi kami tadi melihat secara administrasi sudah terpenuhi," ujarnya.
Dia menyebut selain menyita 27 dokumen, penyidik KPK juga membawa handphone milik pegawai dari Fredrich. Dan penggeledahan ini juga terkait dengan kasus yang dihadapi oleh Setya Novanto yaitu dugaan korupsi e-KTP.
"HP aja tadi Samsung ada 3, itu pegawai punya. Pemeriksaan itu kaitannya dengan kasus lebih luas bukan hanya tindak pidana yang disangkakan pak Fredrich tapi juga kasus e-KTP nya," ujarnya.
Sejumlah barang disita terkait kasus Fredrich dan Setya Novanto. "Kenapa yang lainnya juga diambil, jadi mereka menganggap semua yang terkait dengan e-KTP kami ambil aja dulu, kami sita aja dulu. Kami keberatan makanya kami dikasih surat tanda terima tidak di tanda tangani bahwa ada yang tidak ada hubungannya tindak pidana yang disangkakan dibawa," tandasnya.
(mdk/gil)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Handphone Tiga Pimpinan DKPP Diretas
Namun mereka memutuskan untuk tidak melaporkan peristiwa itu ke kepolisian.
Baca SelengkapnyaDipanggil Terkait Kasus Korupsi Eks Mentan SYL, Kepala Bapanas Arief Prasetyo Tak Penuhi Panggilan KPK
Arief Prasetyo meminta penjadwalan ulang. Ali menjamin, KPK akan menginformasikan jadwal pemeriksaan berikutnya.
Baca SelengkapnyaSita Handphone Aiman Witjaksono, Polisi Tegaskan Kantongi Izin Pengadilan
Adapun, handphone tersebut akan dimasukan ke dalam daftar barang bukti.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
KPK Amankan 4 Koper Usai Geledah Rumah Dinas Bupati Sidoarjo Terkait Korupsi Dana Insentif
Dari yang terlihat, setidaknya ada 4 koper yang dibawa oleh petugas KPK
Baca SelengkapnyaAhli Hukum Kubu Aiman: Penyitaan Handphone Oleh Penyidik Potensi Pelanggaran HAM
Ahli hukum kubu Aiman mengingatkan sesuai KUHAP pasal 38 ayat 1 dalam rangka penyidik melakukan penyitaan harus atas izin ketua pengadilan setempat.
Baca SelengkapnyaJaksa Geledah Kantor Gubernur Sumbar, Cari Bukti Dugaan Korupsi Alat Praktik SMK
Jaksa Geledah Kantor Gubernur Sumbar, Cari Dokumen Pengadaan Alat Praktik SMK yang Diduga Dikorupsi
Baca SelengkapnyaKetua KPK Singgung Oknum Bekingi Korupsi di Sektor Tambang Depan 3 Paslon Capres-Cawapres
Nawawi mengatakan, praktik korupsi masih marak terjadi di pelbagai sektor.
Baca SelengkapnyaModus Pungli di Rutan KPK, Pegawai Beri Tahanan Fasilitas Handphone hingga Pengecasan
Dewan Pengawas (Dewas) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkapkan 93 pegawai lembaga antirasuah terlibat skandal pungli di Rumah Tahanan (Rutan) KPK.
Baca SelengkapnyaKomisi III DPR Minta Kejagung Tak Tutup Ada Tersangka Lain di Korupsi Kereta Besitang-Langsa
Modusnya, para pelaku melakukan korupsi dengan sengaja memecah proyek
Baca Selengkapnya