Sehari Sebelum Ramadan, Tempat Hiburan di Jakarta Harus Tutup
Merdeka.com - Pemprov DKI Jakarta telah mengeluarkan surat edaran untuk mengatur waktu penyelenggaraan industri pariwisata selama bulan Ramadan 2019. Surat edaran nomor 162 tahun 2019 tersebut diterbitkan oleh Dinas Pariwisata dan Kebudayaan.
Kasi Hiburan dan Rekreasi Disparbud DKI Jakarta, Ujang Supandi menyatakan surat edaran itu guna mengatur waktu operasional. "Sudah keluar surat edarannya," Ujang saat dihubungi, Jumat (3/5).
Untuk penyelenggara usaha seperti kelab malam, diskotek, mandi uap, rumah pijat, arena bermain ketangkasan manual, mekanik dan/atau elektronik untuk dewasa dan bar diwajibkan tutup satu hari sebelum Ramadan. Lalu selama Ramadan, hari Raya Idul Fitri, dan satu hari setelah Lebaran.
Sedangkan untuk usaha karaoke eksklusif dapat menyelenggarakan kegiatannya mulai pukul 20.30-01.30 WIB selama Ramadan. Sementara itu, untuk karaoke keluarga waktu operasional nya mulai pukul 14.00-02.00 WIB.
Bila tempat hiburan biliar atau bola sodok terletak dalam satu lokasi dengan karaoke eksklusif dapat beroperasi pukul 20.30-01.30 WIB. Akan tetapi bila di luar karaoke eksklusif dapat beroperasi pukul 10.00-00.00 WIB.
Kendati begitu, ada pengecualian untuk tempat hiburan yang diselenggarakan di hotel berbintang 4, dan tidak berdekatan dengan pemukiman warga, tempat ibadah, sekolah, serta rumah sakit.
Reporter: Ika Defianti
Sumber: Liputan6.com
(mdk/eko)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Pemda Bali telah menggelar rapat bersama seluruh wali kota setempat untuk menyepakati besaran tarif pajak hiburan karaoke hingga spa di bawah 40 persen.
Baca SelengkapnyaRelaksasi tarif pajak hiburan di bawah 40 persen dapat diberikan langsung oleh masing-masing kepala daerah.
Baca SelengkapnyaMengingat pemerintah menaikkan pajak bagi penyedia jasa hiburan sebesar 40 persen - 75 persen.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Setiap bulan suci Ramadan tiba, salah satu tradisi yang paling dinantikan adalah ngabuburit.
Baca SelengkapnyaSelain layanan hapus tato, juga diadakan kajian Islam dan buka puasa bersama
Baca SelengkapnyaDalam surat edaran itu dijelaskan usaha pariwisata yang wajib tutup pada satu hari sebelum Ramadhan hingga hari ketiga Idul Fitri.
Baca SelengkapnyaCawapres Cak Imin, Gibran dan Mahfud MD asyik tertawa dan berpelukan meski para capres sedang debat panas.
Baca SelengkapnyaAirlangga menyalurkan hak pilihnya di TPS 05 yang berlokasi di SMKN 6, Melawai, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan,
Baca SelengkapnyaPadahal kenaikan tarif pajak karaoke hingga kelab malam diatur dalam UU No. 1/2022 tentang Hubungan Keuangan Pusat dan Daerah
Baca SelengkapnyaUntuk menyambut Ramadan dan Hari Raya, menjaga kebersihan kulkas agar makanan tetap segar menjadi sangat penting. Berikut adalah tips untuk membersihkannya.
Baca Selengkapnya