Sedang Ibadah Umrah, Wakil Ketua MPR Fadel Muhammad Absen Penuhi Panggilan KPK
Pemeriksaan terhadap Fadel akan dilakukan penjadwalan ulang
Pemeriksaan terhadap Fadel akan dilakukan penjadwalan ulang
Wakil Ketua MPR RI, Fadel Muhammad absen dari panggilan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk diperiksa terkait dengan kasus pengadaan Alat Pelindung Diri (APD) Covid-19 Kemenkes RI.
Kepala Bagian (Kabag) Pemberitaan KPK, Ali Fikri telah mengonfirmasi ketidakhadiran Fadel untuk di periksa hari ini. Ia menyebut saat ini Fadel tengah berada di luar negeri.
"Untuk saksi Fadel Muhammad mengonfirmasi tidak bisa hadir pada hari ini karena sedang melaksanakan ibadah umrah," kata Ali kepada wartawan, Selasa (19/3).
Untuk pemeriksaan terhadap Fadel akan dilakukan penjadwalan ulang guna menggali keterangan kasus APD tersebut.
"Sehingga keterangannya dibutuhkan untuk membuat lebih jelas dan terang perbuatan para tersangka terkait pengadaan APD di Kemenkes dimaksud," ujarnya.
Pada kasus tersebut pun Komisi Antirasuah telah menaikkan status perkara dari Penyelidikan menjadi penyidikan. Sebanyak lima orang juga telah dilakukan pencegahan berpergian ke luar negeri.
Diantaranya dua merupakan Aparatur Sipil Negara (ASN) dan tiga merupakan pihak swasta.
"Saat ini KPK telah ajukan cegah pada pihak Dirjen Imigrasi Kemenkum HAM RI terhadap lima orang untuk tidak melakukan perjalanan keluar negeri," kata Kepala Bagian (Kabag) Pemberitaan KPK, Ali Fikri kepada wartawan, Jumat (10/11).
KPK belum merinci identitas nama-nama orang dicegah ke luar negeri tersebut. Pencegahan ke luar negeri lima orang tersebut mulai berlaku enam bulan pertama dan dapat diperpanjang.
"Sikap kooperatif dari pihak-pihak tersebut diperlukan untuk mempercepat proses pemberkasan perkara," ujar Ali.
Pengusutan pengadaan proyek APD untuk Covid-19 mencapai Rp3,03 triliun untuk pembelian 5 juta APD.
"Sesuai penjelasan pimpinan, benar saat ini KPK sedang selesaikan proses penyidikan perkara dugaan korupsi penyalahgunaan wewenang sehingga merugikan keuangan negara dalam pengadaan Alat Pelindung Diri (APD) Covid-19. Dengan nilai proyek mencapai Rp3,03 triliun untuk 5 juta set APD," kata Ali.
Proses penyelidikan saat ini masih berlangsung dengan menyasar lebih dari satu tersangka. Hanya saja KPK belum akan mengungkapkan pihak yang akan bertanggungjawab hingga semua proses rampung.
"Penyidikan masih berjalan dengan ditetapkan beberapa pihak sebagai tersangka, namun sebagaimana kebijakan KPK saat ini, kami akan umumkan identitas para tersangka pada saat penahanan," ucap Ali.
Muzzammil menyadari F-PKS tidak bisa sendiri dalam mengajukan hak angket karena terbentur dengan syarat pada UU Nomor 17 Tahun 2014.
Baca SelengkapnyaWalau berkumpul dengan teman-teman, namun tidak ada perbincangan soal politik.
Baca SelengkapnyaGadis berjilbab merah muda ini pertama kali tertarik belajar Islam usai putus dari kekasihnya.
Baca SelengkapnyaKomjen Fadil Imran mengaku keberadaannya di Sulsel bukan hanya untuk memantau keamanan, tetapi juga untuk pulang kampung.
Baca SelengkapnyaWajib tahu 5 rukun umrah yang wajib dilakukan agar ibadah sah. Apa saja?
Baca SelengkapnyaTak bisa menyembunyikan kebahagiaan, ia pun mengunjungi makam ibunda ingin 'pamer' menunjukkan piala yang ia peroleh.
Baca SelengkapnyaTeuku Wisnu dan Shireen Sungkar mengajak sang putra Adam melaksanakan ibadah umrah.
Baca SelengkapnyaGus Ipul menyebut Pilpres 2024 satu putaran bisa mendukung kekhusyukan umat Islam dalam menjalankan ibadah pada Ramadan 1445 Hijriah.
Baca SelengkapnyaAnggota DPR dari PKB, Luluk Nur Hamidah PDIP menjadi pemimpin dalam hak angket dugaan kecurangan Pemilu 2024.
Baca Selengkapnya