Sedang asyik oplos LPG bersubsidi, HD dibekuk polisi
Merdeka.com - HD (34) warga Desa Karangrejo, Kecamatan Kromengan, Kabupaten Malang diringkus saat sedang asyik mengoplos dari tabung LPG ukuran 3 kilogram ke tabung 12 kilogram.
Wakapolres Malang, Kompol Decky Hermansyah mengungkapkan, awalnya laporan masyarakat menginformasikan adanya kegiatan HD yang mencurigakan. Masyarakat sekitar resah, karena kerap terjadi kelangkaan LPG subsidi ukuran 3 kilogram.
"Padahal baru mendapatkan kiriman dari agennya. Ternyata, LPG-nya ukuran 3 kilogram yang bersubsidi dipindahkan ke LPG ukuran 12 kilogram non bersubsidi," kata Decky saat gelar perkara di Mapolres Malang, di Kepanjen, Jumat (3/2).
Pelaku tidak bisa menghindar saat anggota kepolisian membekuk tersangka di tempat tinggalnya. HD ditangkap saat sedang melakukan pengoplosan.
Selain itu, ditemukan bahwa HD tidak mengantongi surat izin berupa MOU dengan pangkalan. Padahal tersangka statusnya sebagai pengecer dengan jumlah dagangan yang lumayan banyak.
Kasatreskrim Polres Malang, AKP Azi Pratas Guspitu mengungkapkan, HD mengantongi keuntungan Rp 50 ribu per tabung elpiji ukuran 12 kilogram. Isi dari empat tabung LPG dipindahkan ke LPG 12 kg.
Barang bukti yang berhasil diamankan berupa 3 tabung elpiji ukuran 3 kilogram bersubsidi, 2 tabung ukuran 12 kilogram, pipa suling, obeng, dan timbangan digital. "Baru 1,5 bulan," akunya.
HD sendiri mengaku, dalam kurun waktu seminggu mendapatkan kiriman dari pangkalan sebanyak 200 tabung elpiji ukuran 3 kilogram. Isi tabung-tabung tersebut dipindahkan dengan sarana pipa.
"Pelaku dikenakan Pasal 55 Undang-undang Nomor 22 Tahun 2001 tentang Migas Jo Pasal 62 ayat (1) Sub Pasal 8 ayat (1) huruf a,b,c dan e UU No.8 tahun 1999 tentang perlindungan konsumen, dengan ancaman pidana 5 tahun," tegasnya.
(mdk/msh)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Pengguna LPG subsidi wajib mendaftar sebelum melakukan transaksi.
Baca SelengkapnyaPemerintah mengimbau masyarakat pengguna LPG subsidi 3 Kg untuk segera mendaftar melalui pangkalan LPG milik Pertamina.
Baca SelengkapnyaSubsidi LPG 3 Kg yang selalu tidak tepat sasaran tentu memberatkan keuangan negara.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Polda Sumut baru-baru ini kembali mengungkap tempat pengoplosan gas LPG bersubsidi di Deli Serdang.
Baca SelengkapnyaPertamina menjamin ketersediaan stok LPG di pangkalan-pangkalan resmi.
Baca SelengkapnyaKementerian ESDM mencatat, realisasi subsidi listrik di 2023 mencapai Rp64,02 triliun.
Baca SelengkapnyaTKN Prabowo-Gibran menilai penyesuaian subsidi energi bisa menjadi alternatif sebagai sumber pendanaan makan siang gratis.
Baca SelengkapnyaMulai 1 Januari 2024, pembelian elpiji tabung 3 Kg hanya dapat dilakukan oleh pengguna yang telah terdata sebelumnya dengan membawa KTP.
Baca SelengkapnyaEH sudah ditahan dan terancaman hukuman maksimal 5 tahun penjara dan denda paling banyak Rp2 miliar.
Baca Selengkapnya