Sebut pemilik gudang kembang api lalai, Komisi IX desak Menaker ambil tindakan
Merdeka.com - Ketua Komisi IX DPR RI Dede Yusuf meminta Menteri Ketenagakerjaan Hanif Dakhiri untuk mengusut tuntas kasus kebakaran gudang kembang api PT Panca Buana Cahaya Sukses di Kompleks Pergudangan 99, Jalan Raya, Selembara, Cengklong, Kosambi, Tangerang.
Bahkan, Dede mendesak pihak-pihak yang terlibat dalam kebakaran yang menyebabkan 47 orang tewas dan 46 lainnya luka-luka diusut.
"Meminta Menaker agar mengusut dan memberi sanksi tegas kepada semua yang terlibat dalam pembiaran ini dari sisi ketenagakerjaan," kata Dede saat dihubungi, Jumat (27/10).
Dalam peristiwa ini, Dede menilai pemilik pabrik lalai dan mengabaikan kewajiban Kesehatan dan Keselamatan Kerja (K3) di pabriknya.
"Kita juga minta pertanggungjawaban pemilik pabrik yang tak laksanakan K3 di pabriknya, di mana tidak ada pengamanan, pintu darurat dan peralatan pemadam. Adanya Pekerja anak anak, jaminan sosial, dan lain-lain," tegasnya.
Politikus Partai Demokrat ini juga menyayangkan pemerintah daerah mengeluarkan izin untuk pabrik petasan dan kembang api tersebut. Sebab, lokasi pabrik berdekatan dengan sekolah dan permukiman warga.
"Tentu, walaupun katanya masih kawasan industri, tapi lebih dekat ke mana dan resiko kegiatannya apa kepada warga dan pekerja. Itu yang harus dipikirkan," ujar Dede.
Akibat kejadian ini, Komisi IX berencana memanggil sejumlah pihak terkait, seperti Menaker, Menteri Kesehatan, serta pemilik pabrik untuk dimintai keterangan.
"Saya tunggu laporan dari berbagai pihak dulu. Yang pasti ke Menterinya dulu, lalu pemilik akan kami panggil nanti," tukasnya.
Sebelumnya, sebuah ledakan terjadi di gudang mercon milik PT Panca Buana Cahaya Sukses yang berlokasi di Jalan Raya SMPN 1 Kosambi, Desa Belimbing, Kabupaten Tangerang, Kamis kemarin.
Peristiwa tersebut memakan korban tewas sebanyak 47 orang. Kepolisian dikabarkan telah memeriksa tiga orang, di antaranya pemilik dan manajer perusahaan.
(mdk/rzk)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Menaker Ingatkan Pengusaha Bayar THR Paling Lama H-7 Lebaran: Tak Boleh Dicicil
Ida menekankan, THR harus diberikan secara penuh, tidak boleh dicicil.
Baca SelengkapnyaDagangan Tak Laku Sama Sekali, Pasangan Paruh Baya Ini Menangis Haru saat Ada Pembeli Borong Jualannya
Setiap orang memiliki besaran rezekinya masing-masing.
Baca SelengkapnyaPegawai Bisa Terima THR Lebih Besar dari Gaji, Ini Syarat dan Ketentuannya
Menaker Ida bilang ada perusahaan yang membayar THR lebih besar dari ketentuan.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Jelang Sidang Perdana Sengketa Pilpres, Gedung MK Dikelilingi Tembok Beton dan Kawat Berduri
Mahkamah Konstitusi (MK) menggelar sidang perdana perselisihan hasil Pemilihan Umum (PHPU) 2024 mulai Rabu (27/3).
Baca SelengkapnyaGus Yahya Kelakar Cak Imin Tak Menang Pilpres, Begini Reaksi Anies
Gus Yahya berkelakar cawapres nomor urut satu Muhaimin Iskandar tak akan menang di Pemilu 2024.
Baca SelengkapnyaDetik-Detik Pencuri Emas Gagal Kabur, Ternyata Pintu Toko Dikunci Otomatis oleh Pemiliknya
Alih-alih mendapat untung, pria ini justru bernasib apes. Aksinya berhasil digagalkan usai pemilik toko melakukan hal tak diduga.
Baca SelengkapnyaJelang Pencoblosan, Anies Berharap Tidak Ada Lagi Pelanggaran Etik
DKPP menyatakan Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI Hasyim Asy'ari melanggar etik.
Baca SelengkapnyaBawaslu Pamekasan Hentikan Kasus Gus Miftah Bagi-Bagi Uang, Ini Alasannya
Bawaslu Pamekasan menghentikan penyelidikan kasus dugaan bagi-bagi uang oleh Gus Miftah.
Baca SelengkapnyaMenilik Desa Sekar Gumiwang yang Berada di Tengah Waduk Gajah Mungkur, Sempat Muncul saat Musim Kemarau
Di musim kemarau tahun 2023 lalu, desa tersebut kembali muncul ke permukaan.
Baca Selengkapnya