Sebelum ditangkap, rumah Rizal Djibran sudah 3 kali digerebek polisi
Merdeka.com - Artis sinetron Rizal Djibran ditangkap aparat polisi narkoba dari Bareskrim Mabes Polri di rumahnya Cluster Sunrise Paradise Blok AD.1 Nomor 5, Kawasan Grand Wisata, Kecamatan Tambun Selatan, Kabupaten Bekasi pada Rabu (21/2) lalu.
Ketua RW setempat, Agung Tri Wahyu membenarkan penangkapan itu. Menurut dia, ini merupakan yang ketiga kalinya Rizal Djibral digerebek polisi atas dugaan penggunaan narkoba.
"Dua kali bersih, tidak ditemukan narkoba, tes urine juga negatif," kata Agung kepada wartawan di Grand Wisata, Jumat (23/2).
Rizal, kata dia, pernah digerebek polisi pada saat bulan Puasa tahun lalu. Namun, bahkan sempat dites urine. Namun, hasilnya bersih. Sebulan lalu, kata dia, Rizal juga digerebek polisi, lagi-lagi hasilnya nihil. "Ini yang ketiga, terakhir ada barang buktinya," kata Agung.
Dalam sebuah keterangan dari kepolisian, Rizal Djibran ditangkap di rumahnya pada dini hari pukul 02.30 WIB. Barang bukti ditemukan di dalam sebuah kotak kaleng permen berupa narkoba jenis sabu seberat 0,66 gram.
Selain itu ditemukan juga alat isap berupa cangklong, pipet, sedotan.
(mdk/bal)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya