Satu napi kabur berhasil ditangkap warga di Siak
Merdeka.com - Warga Kecamatan Tualang Kabupaten Siak menangkap salah satu narapidana yang kabur dari Rumah Tahanan Sialang Bungkuk Kecamatan Tenayan Raya Kota Pekanbaru, Minggu (7/5) sekitar pukul 02.00 WIB.
Napi itu yakni Agus Salim Harahap (29), yang tersangkut kasus pencurian dan sudah divonis 1 tahun 6 bulan. Setelah diamankan warga, napi itu diserahkan ke TNI Babinsa kemudian dibawa ke Polsek Tualang.

agus salim harahap ©2017 Merdeka.com/Abdullah Sani
"Napi ini sudah menjalani masa binaan selama 8 bulan di Rutan Sialang Bungkuk Pekanbaru, kemudian kabur bersama ratusan tahanan lainnya," ujar Kapolres Siak AKBP Restika Perdamean Nainggolan Sik kepada merdeka.com.
Agus diamankan oleh warga Desa Maredan tepatnya di sebuah Pondok milik PT Palmac Maredan. Selanjutnya warga menghubungi Babinsa Maredan Barat Serma Ramli untuk mengamankan tahanan itu. Lalu Serma Ramli menyerahkan tahanan tersebut kepada Piket Mako Polsek Tualang.
"Saat ini kondisi tahanan dalam keadaan sehat dan dititipkan di Rutan Mako Polsek Tualang dan akan diserahkan ke Rutan Sialang Bungkuk," pungkas Restika.
(mdk/pan)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya