Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kecamatan Pesanggrahan, Jakarta Selatan, gencar melakukan penertiban spanduk dan baliho ilegal di berbagai titik strategis. Langkah ini diambil sebagai upaya menjaga estetika dan kerapian lingkungan kota, khususnya setelah perayaan Idul Fitri yang kerap diwarnai pemasangan atribut promosi sementara. Penertiban ini menegaskan komitmen pemerintah daerah dalam menciptakan ruang publik yang tertata dan nyaman bagi masyarakat.
Operasi penertiban ini telah berlangsung sejak Sabtu (28/3) dan mencapai puncaknya pada Kamis (2/4), dengan total 40 spanduk dan baliho berbagai ukuran berhasil diturunkan. Fokus utama penertiban adalah area-area padat lalu lintas dan jalan-jalan utama yang menjadi wajah kota. Kepala Satpol PP Kecamatan Pesanggrahan, Rina Sofyani, menegaskan bahwa tindakan ini sesuai arahan pimpinan untuk mengembalikan keindahan kota.
Lokasi yang menjadi sasaran utama meliputi Jalan Kostrad Raya, Jalan M Saidi, Jalan Veteran, hingga Jalan Bintaro Permai, yang merupakan jalur vital di Pesanggrahan. Sebanyak 29 personel Satpol PP dikerahkan dan disebar di setiap kelurahan untuk memastikan efektivitas penertiban. Seluruh spanduk dan baliho yang ditertibkan kemudian diamankan sementara di kantor kelurahan setempat.
Advertisement
Advertisement
Upaya Menjaga Estetika Ruang Publik Pasca Idul Fitri
Penertiban spanduk dan baliho oleh Satpol PP Kecamatan Pesanggrahan merupakan bagian dari program rutin pemerintah daerah untuk menjaga keindahan kota. Namun, intensitas penertiban meningkat pasca Idul Fitri karena banyaknya spanduk ucapan yang terpasang. Rina Sofyani menyatakan bahwa penertiban ini adalah respons terhadap arahan pimpinan untuk memastikan kerapian dan kebersihan ruang publik.
Spanduk dan baliho yang terpasang tanpa izin atau melebihi batas waktu dapat mengganggu pemandangan kota dan bahkan membahayakan pengguna jalan. Sebanyak 40 spanduk dan baliho yang ditertibkan mencerminkan skala masalah yang dihadapi. Ukuran dan jenis spanduk yang bervariasi menunjukkan beragamnya pihak yang memasang atribut tersebut, mulai dari promosi hingga ucapan hari raya.
Tindakan tegas ini diharapkan dapat memberikan efek jera kepada pihak-pihak yang tidak mematuhi peraturan daerah terkait pemasangan media promosi. Penertiban Spanduk Baliho Pesanggrahan menjadi prioritas untuk mengembalikan fungsi jalan dan fasilitas umum sesuai peruntukannya. Hal ini juga sejalan dengan upaya menciptakan lingkungan perkotaan yang lebih tertata dan nyaman bagi seluruh warganya.
Advertisement
Advertisement
Sebaran Lokasi dan Pengerahan Personel di Jakarta Selatan
Operasi penertiban ini tidak hanya terfokus pada satu titik, melainkan menyebar di beberapa jalan utama di Kecamatan Pesanggrahan, Jakarta Selatan. Jalan Kostrad Raya, Jalan M Saidi, Jalan Veteran, dan Jalan Bintaro Permai menjadi area prioritas karena intensitas lalu lintas dan potensi gangguan visual yang tinggi. Pemilihan lokasi ini menunjukkan strategi Satpol PP dalam menargetkan titik-titik krusial yang berdampak besar pada estetika kota.
Untuk memastikan kelancaran operasi, Satpol PP Kecamatan Pesanggrahan mengerahkan total 29 personel. Mereka disebar ke setiap kelurahan di bawah Kecamatan Pesanggrahan, menunjukkan pendekatan yang komprehensif. Setiap tim bertugas menyisir area yang telah ditentukan untuk mengidentifikasi dan menertibkan spanduk serta baliho yang melanggar aturan.
Seluruh spanduk, baliho, dan perangkat pendukung lainnya yang berhasil ditertibkan tidak langsung dibuang. Barang-barang tersebut diamankan sementara di kantor kelurahan setempat sebagai barang bukti dan untuk proses lebih lanjut. Prosedur ini menunjukkan profesionalisme Satpol PP dalam menjalankan tugasnya, sekaligus memberikan kesempatan bagi pemilik untuk mengambil kembali atribut mereka jika memenuhi persyaratan.
Advertisement
Advertisement
Apresiasi Warga Terhadap Kerapian Lingkungan
Langkah Penertiban Spanduk Baliho Pesanggrahan mendapat sambutan positif dari masyarakat setempat. Salah seorang warga, Nur Mukhmin (46), yang tinggal di wilayah Petukangan Selatan, secara khusus menyampaikan apresiasinya. Menurutnya, penertiban ini sangat bagus karena membuat lingkungan terlihat rapi kembali.
Mukhmin memahami bahwa pemasangan spanduk dan baliho ucapan Hari Raya Idul Fitri memang dapat dimaklumi pada momen tertentu. Namun, ia juga menekankan bahwa pemasangan yang terlalu lama dapat mengganggu keindahan lingkungan dan kenyamanan visual. Kerapian lingkungan menjadi salah satu faktor penting dalam menciptakan kualitas hidup yang baik bagi warga kota.
Apresiasi dari warga seperti Nur Mukhmin menjadi indikator bahwa upaya Satpol PP sejalan dengan harapan masyarakat. Respons positif ini diharapkan dapat memotivasi pemerintah daerah untuk terus konsisten dalam menjaga ketertiban dan keindahan ruang publik. Partisipasi aktif warga dalam melaporkan pelanggaran juga dapat mendukung efektivitas program-program penertiban di masa mendatang.
Advertisement
Sumber: AntaraNews