Satpol PP Perketat Pengawasan, Praktik Pungli Kota Tua Jakarta Barat Berakhir

Setelah sempat viral, praktik pungutan liar (pungli) di kawasan Kota Tua Jakarta Barat kini menjadi perhatian serius. Satpol PP Jakarta Barat memperketat pengawasan untuk menghentikan Pungli Kota Tua dan memastikan ketertiban di area tersebut.

Redaksi Merdeka
Oleh Redaksi Merdeka - Reporter
Satpol PP Perketat Pengawasan, Praktik Pungli Kota Tua Jakarta Barat Berakhir
Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Jakarta Barat memperketat pengawasan di kawasan Kota Tua menyusul viralnya praktik Pungli Kota Tua oleh “Pak Ogah” yang membuka pembatas jalan. (AntaraNews)

Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Jakarta Barat, bekerja sama dengan berbagai pihak terkait, telah mengambil tindakan tegas berupa penertiban dan pemantauan intensif di area simpang Jalan Kunir–Jalan Kemukus, Kota Tua, Kelurahan Pinangsia, Tamansari. Langkah ini diambil menyusul beredarnya video viral yang menunjukkan dua individu, yang dikenal sebagai 'Pak Ogah', melakukan pungutan liar dengan memindahkan barrier beton pembatas jalan. Kejadian ini menimbulkan keresahan di tengah masyarakat dan mengganggu ketertiban lalu lintas di salah satu ikon Ibu Kota.

Kepala Satpol PP Kecamatan Tamansari, Goodman Sidabutar, menyatakan bahwa saat ini tidak ada lagi aktivitas pungutan liar di lokasi tersebut. Barrier beton yang sebelumnya dipindahkan telah ditutup kembali dengan penguatan dua lapis untuk mencegah pemindahan serupa di masa mendatang. Pengawasan ketat ini diharapkan dapat mengembalikan kenyamanan dan keamanan bagi para pengunjung serta pengguna jalan di kawasan Kota Tua.

Meskipun demikian, dua orang yang diduga terlibat dalam praktik pungli tersebut belum berhasil ditemukan oleh petugas. Penelusuran telah dilakukan hingga ke tempat tinggal mereka, namun hanya orang tua pelaku yang berhasil ditemui. Pihak Satpol PP telah meminta surat pernyataan dari orang tua terduga pelaku sebagai bagian dari upaya penegakan hukum dan pencegahan pungli di masa depan.

Pihak Satpol PP Jakarta Barat segera merespons cepat setelah insiden pungutan liar di kawasan Kota Tua menjadi viral di media sosial. Penertiban dilakukan dengan menutup kembali barrier beton yang sebelumnya dibuka oleh 'Pak Ogah' untuk meminta uang dari pengendara. Penutupan ini diperkuat dengan dua lapis barrier untuk memastikan tidak mudah dipindahkan kembali oleh pihak tidak bertanggung jawab.

Goodman Sidabutar mengungkapkan bahwa hingga saat ini, dua orang yang diduga terlibat dalam aktivitas pungli tersebut belum berhasil ditemukan. Petugas telah melakukan penelusuran intensif, termasuk mendatangi kediaman terduga pelaku. Namun, mereka hanya bertemu dengan orang tua yang bersangkutan dan telah meminta surat pernyataan.

Upaya penelusuran terus dilakukan untuk mengidentifikasi dan menindak tegas para pelaku. Tindakan ini merupakan komitmen Satpol PP untuk memberantas praktik pungli yang meresahkan masyarakat dan mencoreng citra kawasan wisata Kota Tua.

Sejak penertiban awal dilakukan, Satpol PP memastikan bahwa tidak ada lagi aktivitas pungutan liar di kawasan simpang Jalan Kunir–Jalan Kemukus. Hal ini didukung oleh patroli rutin yang dilakukan oleh petugas Satpol PP dan Dinas Perhubungan (Dishub) setempat.

Patroli gabungan ini bertujuan untuk mengantisipasi kejadian serupa dan memastikan bahwa situasi tetap tertib dan aman bagi masyarakat. Goodman Sidabutar menegaskan bahwa pengawasan akan terus ditingkatkan.

Menurut Goodman, praktik membuka barrier dan meminta uang dari pengendara ini merupakan fenomena yang relatif baru, terutama saat kondisi lalu lintas sedang padat. Namun, dengan kehadiran anggota Satpol PP dan Dishub yang kini melakukan kontrol setiap hari, diharapkan praktik pungli tidak akan terulang lagi.

Sumber: AntaraNews

Rekomendasi